Hujan Kritik, Jokowi Tak Bergeming! Ibu Kota Baru Tetap Jalan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 April 2021 04:30
Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)
Foto: Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara, agar bisa diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"RUU IKN sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR, setelah DPR mengakhiri masa reses," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat berbincang dengan awak media di Perpustakaan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Kepastian tersebut diterima Fadjroel, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi pada awal pekan ini. Pemerintah berharap, proses pembahasan RUU IKN tidak memakan waktu lama.

Sebagai gambaran, saat ini parlemen memang tengah memasuki masa reses. Masa reses akan berakhir pada 7 Mei 2021 mendatang, dan DPR akan kembali aktif pada 8 Mei 2021.

"Kita berharap, RUU Ibu Kota baru setelah diserahkan kepada DPR bisa segera ditindaklanjuti dan pemerintah berharap RUU IKN bisa segera diselesaikan menjadi UU Ibu Kota Negara," ujar Fadjroel lagi.

Fadjroel mengemukakan, setelah RUU IKN diserahkan kepada parlemen pemerintah akan menyelesaikan aturan yang akan menjadi landasan hukum pembentukan Badan Otorita IKN.

(dru)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular