Deretan Jurus BI Pulihkan Ekonomi RI dari Hantaman Covid-19

News - Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
21 April 2021 12:03
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 di The Ritz Carlton Ballroom, Pasific Place, Jakarta, Rabu 26/2/2020. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 di The Ritz Carlton Ballroom, Pasific Place, Jakarta, Rabu 26/2/2020. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan bagi banyak negara termasuk Indonesia. Oleh karenanya kebijakan extraordinary masih harus terus dilanjutkan untuk memulihkan perekonomian yang tertekan sangat dalam.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, untuk memulihkan perekonomian pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Sinergi dan koordinasi dengan para stakeholder, legislatif dan dunia usaha semakin diperkuat dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ujar Destry dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, BI melalui kebijakan moneter telah melakukan berbagai langkah dalam membantu pemulihan ekonomi. Mulai dari penurunan suku bunga acuan hingga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sesuai dengan perjanjian yang ditetapkan.

Untuk suku bunga acuan, BI telah menurunkan sejak tahun 2020 lalu dan saat ini berada di level 3,5%. Ini adalah angka terendah sepanjang sejarah Bank Indonesia.

BI juga melakukan quantitative easing dengan tujuan agar likuiditas perbankan dipastikan tercukupi sehingga tetap mampu memberikan pinjaman atau pembiayaan. Kemudian BI juga membeli SBN Pemerintah sesuai dengan perjanjian yang ditetapkan oleh Menkeu dan Gubernur BI.

Terbaru, BI juga melakukan relaksasi untuk sektor otomotif dan properti. Ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kredit di kedua sektor tersebut.

Selanjutnya, BI juga telah menurunkan biaya transfer lewat Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah yang akan berlaku hingga 31 Desember 2021.

Lanjutnya, kebijakan ekonomi syariah juga ditempuh BI untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Antara lain penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) syariah, pelonggaran RIM syariah dan penguatan operasi moneter dengan instrumen basis syariah.

"Bauran kebijakan akomodatif ditempuh untuk mendukung likuiditas perbankan syariah yang ditujukan untuk mendorong penyaluran pembiayaan syariah," kata dia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Duh! BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jadi 4,1-5,1%


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading