
Larangan Mudik Berlaku, Ini Penyekatan Wilayah Lampung - Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian sudah menyiapkan titik-titik penyekatan larangan mudik yang berlaku nanti pada 6- 17 Mei mendatang. Penyekatan dilakukan pada 333 titik lokasi mulai dari Lampung hingga Bali.
"Titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali, saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak ada yang bisa lolos akan kita hadang," ucap Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono.
Ia mengatakan sanksi dari kepolisian bagi masyarakat yang melanggar tidak memenuhi persyaratan pengecualian dari larangan mudik maka akan putar balik. Sementara untuk travel gelap atau angkutan truk bukan barang akan ditindak tegas mulai dari tilang hingga pencabutan sim.
Kendati demikian pemerintah menerapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang mendapat pengecualian mudik. Pengecualian ini hanya berlaku untuk moda transportasi darat dan keretapi.
Ada beberapa wilayah aglomerasi, kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang masuk ketentuan larangan mudik yaitu Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Selain itu, di Jawa ada Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi. Selain itu, ada Jogja Raya, Solo raya, Kertasusilo, Surabaya Gresik.
Berikut adalah titik penyekatan larangan mudik perbatasan provinsi Lampung - Bali :
Lampung
Ditlantas Polda Lampung menyiapkan delapan titik penyekatan larangan mudik di wilayah perbatasan provinsi lampung.
1. Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan.
2. Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat.
3. Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat.
4. Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji.
5. Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang.
6. Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni.
7. Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4.
8. Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.
Banten
Ditlantas Polda Banten telah memetakan 14 jalur arteri dan jalur tikus yang rawan dilalui Pemudik.
Tangerang :
1. Jalan Raya Citra Raya
2. Pasar Kemis
3. Kronjo
4. Tigaraksa
5. Jayati
6. Cisoka
7. Solear
Serang:
8. Simpang Asem
9. Simpang Pusri
Pandeglang:
10. Gayam antar perbatasan Serang - Pandeglang.
Cilegon
11. Gerem
12. Gerbang Pelabuhan Merak
13. Pelabuhan Barang Bojonegara
Lebak
14. Jalan Jasinga dan Cilograng
Selain jalur-jalur arteri di atas, gerbang tol Cikupa dan exit tol Merak juga jadi bagian yang disekat. Ini khususnya bagi pemudik yang akan menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung.
Jabodetabek
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan setidaknya 24 titik lokasi untuk menyekat jalur mudik, termasuk di tol Cikampek. Lokasinya pun tersebar dari jalan tol sampai jalan tikus.
Dari 24 lokasi penyekatan jalur mudik itu, delapan diantaranya merupakan titik pos pengamanan. Sementara 16 lainya adalah jalur tikus yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah sekitar.
8 lokasi pos pengamanan yang akan dibuat oleh Polda Metro Jaya
Jalan Tol
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non-Tol
1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jatiuwung, Kota Tangerang
3. Keung Waringin, Kabupaten Bekasi
Terminal Bus
1. Pulaugebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Sementara ada 16 jalur tikus yang disekat dalam lima wilayah Polres yang berbeda.
Polres Kota Tangerang
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel
1. Puspitek
2. Bitung
Polres Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Ramby Kuning
Polres Bekasi Kota
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantargebang
Polres Bekasi Kabupaten
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran
Jalur Pantai Selatan
Korlantas Polri sudah menyiapkan penyekatan dari perbatasan Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Salah satunya jalur pantai selatan yang sering dilalui pemudik. Adapun 14 daerah yang disekat adalah :
1. Gunung Putri, Kabupaten Bogor
2. Cileungsi, Kabupaten Bogor
3. Gunung Butak, Palabuhanratu, Sukabumi
4. Cileunyi
5. Tasikmalaya
6. Pertigaan Pancimas Kalipucang, Ciamis
7. Cijolang, Banjar
8. Patimuan, Cilacap
9. Mergo, Cilacap
11. Bagelen, Purworejo
12. Salam, Magelang
13. Nambangan Wonogiri
14 Perbatasan Pacitan, Donorojo - Wonogiri.
Brebes
Penyekatan di Brebes ada pada tiga lokasi
1. Jalan Pantura Losari di kecipir
2. Tol Pejagan
3. Penyekatan di Ciledug
Semarang
Polrestabes Semarang juga bakal memperketat kendaraan yang masuk ke Semarang. Baru satu titik yang akan dilakukan penyekatan.
1. tol Kalikangkung.
Surabaya
Polrestabes Surabaya bakal melakukan penyekatan di Kota Surabaya. Ada enam titik yang dipersiapkan.
1. Jalan Merr atau Jalan Ir Soekarno
2. Bundaran Waru, kemudian di Benowo
3. Jembatan Suramadu
4. Karang Pilang
5. Gresik
6. Sidoarjo
Malang
Di Kota Malang penyekatan akan dilakukan pada dua titik, yaitu :
1. Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari
2. Exit Tpl Madyopuro
Bali
Di Bali ada lima pos penyekatan :
1. Simpang Tiga Padang Bai (Karangasem)
2. Simpang Empat Masceti (Gianyar)
3. Simapng Tiga Umanyar (Denpasar)
4. Simpang Tiga Megati (Tabanan)
5. Simpang Tiga Gilimanuk (Jembrana)
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bye THR! Sektor Ini Berdarah-darah karena Mudik Dilarang