Larangan Mudik Berlaku, Ini Penyekatan Wilayah Lampung - Bali

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
19 April 2021 05:00
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah dikembalikan karena mencoba memasuki wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Masuk-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. CNBC Indonesia/Tri Susilo 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan, terdapat delapan check point atau penyekatan kendaraan pemudik di wilayah Karawang.  

Delapan titik check point itu di antaranya di Jembatan Tanjungpura, Jembatan Sian Djin Kupoh, Kobak Biru, Cibeet, Jembatan Rengasdengklok-Bekasi, Jembatan Batujaya-Bekasi, dan ada dua pos di Karawang Kota.  

Pencegahan pergerakan pemudik itu berkaitan dengan upaya pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran tahun ini sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus corona. 

Pantauan CNBC Indonesia dilapangan masih banyak pengendara yang masih melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, contoh surat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Warga yang kedapatan tidak memiliki surat (SIKM) akan diputar balik. 
Salah satu warga yang mudik dari Tegal, Jawa Tengah menggunakan sepeda motor diberhentikan oleh petugas pengaman perihal SIKM yang tidak ia miliki, tetapi dirinya mempunyai surat jalan untuk pulang ke Jakarta dari pihak kepolisian di Jawa Tengah.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Penyekatan di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian sudah menyiapkan titik-titik penyekatan larangan mudik yang berlaku nanti pada 6- 17 Mei mendatang. Penyekatan dilakukan pada 333 titik lokasi mulai dari Lampung hingga Bali.

"Titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali, saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak ada yang bisa lolos akan kita hadang," ucap Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono.

Ia mengatakan sanksi dari kepolisian bagi masyarakat yang melanggar tidak memenuhi persyaratan pengecualian dari larangan mudik maka akan putar balik. Sementara untuk travel gelap atau angkutan truk bukan barang akan ditindak tegas mulai dari tilang hingga pencabutan sim.

Kendati demikian pemerintah menerapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang mendapat pengecualian mudik. Pengecualian ini hanya berlaku untuk moda transportasi darat dan keretapi.

Ada beberapa wilayah aglomerasi, kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang masuk ketentuan larangan mudik yaitu Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Selain itu, di Jawa ada Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi. Selain itu, ada Jogja Raya, Solo raya, Kertasusilo, Surabaya Gresik.


Berikut adalah titik penyekatan larangan mudik perbatasan provinsi Lampung - Bali :

Lampung

Ditlantas Polda Lampung menyiapkan delapan titik penyekatan larangan mudik di wilayah perbatasan provinsi lampung.

1. Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan.

2. Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat.

3. Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat.

4. Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji.

5. Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang.

6. Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni.

7. Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4.

8. Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.

Banten

Ditlantas Polda Banten telah memetakan 14 jalur arteri dan jalur tikus yang rawan dilalui Pemudik.

Tangerang :

1. Jalan Raya Citra Raya

2. Pasar Kemis

3. Kronjo

4. Tigaraksa

5. Jayati

6. Cisoka

7. Solear

Serang:

8. Simpang Asem

9. Simpang Pusri

Pandeglang:

10. Gayam antar perbatasan Serang - Pandeglang.

Cilegon

11. Gerem

12. Gerbang Pelabuhan Merak

13. Pelabuhan Barang Bojonegara

Lebak

14. Jalan Jasinga dan Cilograng

Selain jalur-jalur arteri di atas, gerbang tol Cikupa dan exit tol Merak juga jadi bagian yang disekat. Ini khususnya bagi pemudik yang akan menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung.


Jabodetabek

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan setidaknya 24 titik lokasi untuk menyekat jalur mudik, termasuk di tol Cikampek. Lokasinya pun tersebar dari jalan tol sampai jalan tikus.

Dari 24 lokasi penyekatan jalur mudik itu, delapan diantaranya merupakan titik pos pengamanan. Sementara 16 lainya adalah jalur tikus yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah sekitar.


8 lokasi pos pengamanan yang akan dibuat oleh Polda Metro Jaya

Jalan Tol

1. Tol Arah Cikampek

2. Tol Arah Merak

Jalan Arteri Non-Tol

1. Harapan Indah, Kota Bekasi

2. Jatiuwung, Kota Tangerang

3. Keung Waringin, Kabupaten Bekasi

Terminal Bus

1. Pulaugebang

2. Kampung Rambutan

3. Kalideres

Sementara ada 16 jalur tikus yang disekat dalam lima wilayah Polres yang berbeda.

Polres Kota Tangerang

1. Lippo Karawaci

2. Batu Ceper

3. Jatiuwung

4. Ciledug

5. Kebon Nanas

Polres Tangsel

1. Puspitek

2. Bitung

Polres Depok

1. Cibinong, Jati Jajar

2. Jalan Raya Ramby Kuning

Polres Bekasi Kota

1. Sumber Arta

2. Patung Garuda

3. Bantargebang

Polres Bekasi Kabupaten

1. Cibarusah

2. Kedung Waringin

3. Setu

4. Pebayuran

Jalur Pantai Selatan

Korlantas Polri sudah menyiapkan penyekatan dari perbatasan Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Salah satunya jalur pantai selatan yang sering dilalui pemudik. Adapun 14 daerah yang disekat adalah :

1. Gunung Putri, Kabupaten Bogor

2. Cileungsi, Kabupaten Bogor

3. Gunung Butak, Palabuhanratu, Sukabumi

4. Cileunyi

5. Tasikmalaya

6. Pertigaan Pancimas Kalipucang, Ciamis

7. Cijolang, Banjar

8. Patimuan, Cilacap

9. Mergo, Cilacap

11. Bagelen, Purworejo

12. Salam, Magelang

13. Nambangan Wonogiri

14 Perbatasan Pacitan, Donorojo - Wonogiri.

Brebes

Penyekatan di Brebes ada pada tiga lokasi

1. Jalan Pantura Losari di kecipir

2. Tol Pejagan

3. Penyekatan di Ciledug

Semarang

Polrestabes Semarang juga bakal memperketat kendaraan yang masuk ke Semarang. Baru satu titik yang akan dilakukan penyekatan.

1. tol Kalikangkung.

Surabaya

Polrestabes Surabaya bakal melakukan penyekatan di Kota Surabaya. Ada enam titik yang dipersiapkan.

1. Jalan Merr atau Jalan Ir Soekarno

2. Bundaran Waru, kemudian di Benowo

3. Jembatan Suramadu

4. Karang Pilang

5. Gresik

6. Sidoarjo

Malang

Di Kota Malang penyekatan akan dilakukan pada dua titik, yaitu :

1. Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari

2. Exit Tpl Madyopuro

Bali

Di Bali ada lima pos penyekatan :

1. Simpang Tiga Padang Bai (Karangasem)

2. Simpang Empat Masceti (Gianyar)

3. Simapng Tiga Umanyar (Denpasar)

4. Simpang Tiga Megati (Tabanan)

5. Simpang Tiga Gilimanuk (Jembrana)


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bye THR! Sektor Ini Berdarah-darah karena Mudik Dilarang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular