
Orang RI Mulai Jajan Lagi, BI Siapkan Rp 152 T Jelang Lebaran

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memperkirakan penarikan uang kartal oleh perbankan dalam menyambut Idul Fitri 2021 sebesar Rp 152,14 triliun.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan kebutuhan uang kartal di periode Idul Fitri 2021 tersebut meningkat 39,33% year on year, dibandingkan realisasi penarikan perbankan tahun 2020 sebesar Rp 109,2 triliun.
Kenaikan kebutuhan uang kartal tahun ini, kata Marlison disebabkan oleh mulai meningkatnya aktivitas masyarakat meski di tengah pandemi. Walaupun secara historis, uang kartal yang disiapkan BI untuk tahun ini masih lebih rendah dari rata-rata tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Marlison menjelaskan di wilayah Sumatera diperkirakan mencapai Rp 25,95 triliun, Jawa Rp 59,40 triliun, Kalimantan Rp 10,39 triliun, Sulampua Rp 10,85 triliun, dan Bali Nusra Rp 5,58 triliun.
Penarikan perbankan periode Ramadhan dan Idul Fitri 2021, kata Marlison akan didominasi oleh Satker Kas Jabodetabek (Kantor Pusat) sebesar Rp 39,99 triliun. Sedangkan penarikan terendah sebesar Rp 320 miliar di Satker Kas KPwBI Provinsi Papua Barat.
"Kebutuhan uang periode Idul Fitri tahun 2021 atau 12 April sampai 11 Mei 2021 diperkirakan sebesar Rp 152,14 triliun," jelas Marlison dalam diskusi virtual, Rabu (14/4/2021).
Kendati demikian penarikan uang kartal pada tahun ini yang sebesar Rp 152,14 triliun lebih rendah dibandingkan periode 2019 yang mencapai Rp 192 triliun.
Lebih lanjut, kata Marlison, BI menjamin uang yang diterbitkan selama Ramadhan dan Lebaran ini higienis. Baik uang kertas sampai uang logam. Selain uang tunai, BI juga memastikan sistem pembayaran non tunai tetap berjalan lancar selama periode Ramadhan dan Lebaran ini.
Selain itu, pelaksanaan program vaksinasi yang semakin gencar dilakukan pemerintah juga akan mendorong mobilitas masyarakat semakin tinggi. Hal ini tentunya akan meningkatkan kebutuhan uang kartal, sehingga BI menyiapkan jumlah yang lebih besar pada 2021.
"Tentunya kita juga memperhatikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran di masyarakat, walaupun juga ada dikecualikan mudik lokal di wilayah tertentu. Hal ini sudah menjadi pertimbangan kita untuk memproyeksikan kebutuhan uang kartal di periode Ramadan dan Lebaran 2021," ujarnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jadi 4,1-5,1%