
Subsidi Dialihkan Jadi Bansos, Harga LPG & Listrik Bisa Naik!

Pemerintah juga berencana kembali menerapkan tarif listrik penyesuaian (tariff adjustment) untuk golongan pelanggan non subsidi, sehingga tarif listrik kepada masyarakat akan mengikuti tarif keekonomian.
Dengan demikian, tarif listrik nantinya bisa naik atau turun sesuai dengan realisasi dari parameter yang digunakan seperti kurs, harga minyak mentah (ICP), harga batu bara, maupun inflasi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sejak tahun 2017 lalu pemerintah tidak mengubah tariff adjustment ini. Kini, pemerintah menurutnya berencana akan kembali memberlakukan tariff adjustment sesuai dengan ketentuannya. Tujuannya, untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selama ini negara melalui APBN harus membayar selisih harga jual listrik atau kompensasi kepada PT PLN (Persero).
"Sejak 2017 kan memang kita tidak mengubah tarif listrik. Dan untuk segmen ini disebutnya kompensasi yang setiap tahunnya dibayarkan APBN ke PLN," ujarnya dalam Raker Banggar, Rabu (7/4/2021) lalu.
Rida menjelaskan, saat ini ada PLN memiliki 38 golongan pelanggan. Sebanyak 25 golongan mendapatkan subsidi dan 13 golongan atau 41 juta pelanggan tidak mendapatkan subsidi.
Golongan inilah yang selama ini harga jualnya tidak diubah Pemerintah, sehingga harus dikompensasi saat terjadi perubahan kurs, harga Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.
Oleh karenanya, dengan skema tariff adjustment ini, kenaikan tarif listrik diperkirakan mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan.
"Kalau diubah, itu naiknya Rp 18 ribu per bulan (900 VA), 1.300 VA naiknya Rp 10.800 per bulan. Lalu, kemudian yang R2 (2.200 VA) itu mungkin naiknya Rp 31 ribu per bulan. R3 (3.300 VA) naiknya Rp 101 ribu per bulan. Nah seterusnya," jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah belum menetapkan kapan skema harga ini akan ditetapkan. Namun, ia berharap bisa segera diberlakukan pada tahun 2022 mendatang.
"Apakah ini akan sekaligus dinaikkan. Atau cuman beberapa kalangan aja, atau semua disesuaikan sekaligus dan bertahap sudah ada skenarionya untuk kompensasinya," tegasnya.
(wia)[Gambas:Video CNBC]
