
Video
Bandel, Jack Ma Terus Dipersulit China
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 April 2021 12:26
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah China menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Jack Ma. Perusahaan e-commerce Alibaba didenda CNY 18,23 miliar atau sekitar Rp 41 triliun. Denda dijatuhkan terkait penyelidikan kasus monopoli raksasa teknologi tersebut. Dalam pernyataan hari sabtu kemarin, administrasi negara untuk peraturan pasar (SAMR) China menuduh Alibaba menyalahgunakan dominasi pasarnya.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Senin, 12/04/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.