Kemenristek Dilebur! Menteri Bambang Brodjonegoro Pamit

News - Andi Shalini, CNBC Indonesia
10 April 2021 12:30
Menteri Riset dan Teknologi ( Menristek) Bambang Brodjonegoro (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Menteri Riset dan Teknologi ( Menristek) Bambang Brodjonegoro (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro angkat bicara terkait penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta membentuk Kementerian Investasi.

Terkait dengan rencana itu, Bambang menyampaikan bahwa dirinya pamit di tengah kunjungannya dalam peresmian Science Techno Park Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan kegiatannya hari itu merupakan kunjungan kerjanya yang terakhir sebagai Menristek.

Tak hanya itu, Bambang juga mengungkapkan momen kunjungan kerja terakhirnya di Unhas tersebut mengesankan, pasalnya kunjungan kerja daerah pertama dan terakhir berada di Unhas, Sulawesi Selatan.

"Kunjungan daerah pertama saya sebagai Menristek itu adalah ke Unhas, kunjungan daerah maksudnya. Waktu itu saya membuka joint working group meeting Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian didampingi Rektor, dan hari ini mungkin akan kunjungan saya terakhir ke daerah sebagai Menristek," kata Bambang saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin, Jumat (9/4/2021), dilansir Detik.com.

Mantan Menteri Keuangan itu mengatakan, sesuai dengan rapat paripurna DPR RI, maka tak ada lagi Kemenristek.

"Karena sesuai dengan hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi artinya tak ada lagi Kemenristek dan tak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek ke mana pun," tuturnya.

Adapun, Bambang menjabat sebagai Menristek/Kepala BRIN sejak 20 Oktober 2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas sejak 27 Juli 2016 sampai 20 Oktober 2019. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 27 Oktober 2014-27 Juli 2016.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut di antaranya terkait penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Masuk Uji Pre-Klinis, Vaksin Merah Putih Siap di AKhir 2021


(tas/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading