RI Targetkan Energi Terbarukan Capai 50% di 2050, Mungkinkah?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
09 April 2021 20:46
Foto: "PLN gandeng PGE garap PLTP ulubelu lampung dan pltp lahendong sulawesi utara". Doc PLN.

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengusulkan pemerintah mencanangkan program Indonesia Renewable Energy (Energi Terbarukan Indonesia) 50/50 sebagai inisiatif untuk pertemuan dengan negara-negara dengan ekonomi terbesar yang tergabung dalam G20 pada 2022 mendatang.

Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Dharma menjelaskan, program Indonesia RE 50/50 ini yaitu program agar Indonesia memenuhi target bebas emisi karbon pada 2050, dengan kontribusi energi terbarukan (ET) minimal sebesar 50%.

Target ini menurutnya bahkan masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang menargetkan kontribusi energi terbarukan di atas 70%.

"RE 50/50 itu kami terjemahkan sebagai upaya Indonesia untuk memenuhi target net zero (emisi) tahun 2050 dengan minimal 50% energi terbarukan. Tahun 2050 sebagian besar negara mereka sudah di atas 70% (kontribusi energi terbarukan)," tuturnya dalam Bincang-Bincang METI, Jumat (09/04/2021).

Menurutnya, energi terbarukan juga bisa diperoleh melalui energi fosil yang diolah, seperti batu bara dicairkan, nuklir, hidrogen, dan lainnya.

"Karena kalau kita lihat energi baru kan nggak hanya energi terbarukan, tapi batu bara tercairkan, ada nuklir, ada hidrogen. Yang kita usahakan di sini adalah 50% ini adalah energi terbarukan," tegasnya.

Dengan meningkatnya kontribusi energi terbarukan, maka menurutnya ini akan berdampak pada pengurangan subsidi energi.

"Kita akan mendorong pengurangan subsidi," ujarnya.

Namun, agar energi terbarukan di Tanah Air berkembang, maka menurutnya diperlukan kepastian kerangka regulasi, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang kini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

"Diperlukan kerangka regulasi yang jelas, termasuk sekarang yang dibahas oleh DPR tentang RUU EBT. Kami usulkan jangan RUU EBT tapi ET (Energi Terbarukan)," tegasnya.

Seperti diketahui, bauran energi baru terbarukan Indonesia hingga 2020 baru mencapai 11,51%. Adapun pada 2025, bauran energi baru terbarukan ditargetkan mencapai 23%.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keluhan METI, Regulasi Untuk Energi Fosil & EBT Tidak Fair

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular