Halo Pengusaha! Jokowi Titip Pesan, Jangan Lupa Bayar THR!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
08 April 2021 16:41
Presiden Joko Widodo Saat Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama PKB, 8 April 2021 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo Saat Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Alim Ulama PKB, 8 April 2021 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi mengingatkan kepada dunia usaha agar memenuhi kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya. Belakangan isu THR ini mengemuka soal dorongan pemerintah agar THR dibayarkan secara penuh.

"Momentum positif penanganan pandemi di tanah air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya. Hal ini mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah," kata Jokowi dalam pernyataannya, Kamis (8/4).

Jokowi juga bilang saat yang sama, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial.

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," kata Jokowi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ribuan Aduan THR Bermunculan, Perusahaan di Jakarta Masuk?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular