Ini Alasan Ada Pengusaha Ngotot THR 2021 Boleh Dicicil!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
06 April 2021 13:15
INFOGRAFIS, Thr Tak Full Gaji 13 Belum Jelas
Foto: Infografis/Nasib PNS Merana/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha masih berharap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 boleh dicicil seperti kebijakan 2020. Alasannya saat ini masih dalam pandemi, sehingga banyak perusahaan yang kondisi keuangannya sangat sulit.

Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adi Mahfudz W.H, mengatakan banyak perusahaan masih mengalami keterpurukan akibat pandemi. Sehingga berbagai kewajiban bisnis dan kepada karyawan harus perlu dinegosiasikan.

"Kalau dicicil itu lebih baik, semua mau bertahan akibat pandemi," jelas Adi kepada CNBC Indonesia, program Profit, Selasa (6/4/2021).

Dari tahun lalu perusahaan juga sudah melakukan cicil THR terhadap pekerja, tapi tidak semua. Adi menjelaskan ada skema yang diperbolehkan untuk mencicil THR, dimana klasifikasi terbagi atas tiga kategori.

Pertama, perusahaan yang mampu dan tidak ada kendala dari kondisi pandemi serta tidak ada kesulitan, maka perusahaan ini tidak diperbolehkan mencicil. Kedua, kategori perusahaan belum mampu, yakni perusahaan yang masih mencoba berjalan tapi kesulitan membayar THR ini diperbolehkan mencicil.

Ketiga, perusahaan yang sama sekali tidak mampu membayar, dimana ditunjukkan dari kondisi keuangan yang minus, cash flow tidak seimbang.

"Nah perusahaan seperti ini perlu diberi ruang pembicaraan antara pekerja dan pengusaha karena pekerja juga pasti tahu kondisi keuangan perusahaan seperti apa, dan seperti apa kesepakatannya," jelasnya.

Dia melihat walaupun saat ini pemerintah sudah memberi stimulus usaha di berbagai bidang usaha itu masih belum cukup. Realitasnya banyak pengusaha yang sulit bertahan dimana pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang.

Adi yang menjabat Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas) mengatakan Kenaikan Upah Minimum Regional (UMP) pada tahun ini juga bisa turut memberatkan pengusaha, tapi pada dasarnya pengusaha akan mengikuti aturan pemerintah.

"Naiknya UMP itu risiko yang harus kita terima, usaha harus terus jalan. Risiko pengusaha mampu mencairkan kalau tidak. Jika tidak mampu sama sekali ya terpaksa bisa PHK. Walaupun pengusaha sebisa mungkin menghindari PHK," jelas Adi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisnis Seret, Pengusaha Harap THR Bisa Dicicil

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular