
Video
Catat! PNS Dilarang ke Luar Kota 1-4 April 2021
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 April 2021 15:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan ASN bepergian ke luar kota selama libur panjang pada pekan ini. Larangan bepergian ini tertuang dalam SE Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021.
Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Kamis, 01/04/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.