
Siap-siap! Ekonomi RI Bakal Pulih dengan Kurva V di 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Akhirnya, teka-teki seputar kurva pemulihan ekonomi Indonesia berpeluang terjawab dilihat dari pertumbuhan ekonomi 2021 cenderung berbentuk kurva V, menyusul membaiknya indikator perekonomian dan kemajuan penanganan pandemi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis bahwa pemulihan terus berjalan sehingga target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% bakal dicapai.
"Berbagai lembaga internasional baik Bank Dunia, OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pertumbuhan Ekonomi/Organization for Economic Cooperation and Development), ADB (Bank Pembangunan Asia/Asian Development Bank) dan IMF (Dana Moneter Internasional/ International Monetary Fund) memproyeksikan pertumbuhan Indonesia di level 4-4,8%, sejalan dengan target pemerintah 4,5-5,5%," tuturnya pada dalam Webinar Economic Outlook 2021 yang digelar CNBC Indonesia.
Optimisme itu mengindikasikan bahwa pemerintah yakin ekonomi akan berbalik positif tahun ini atau membentuk kurva pemulihan ekonomi berbentuk V. Tidak heran sebab pemerintah sejak 2020 menjalankan program untuk menggenjot mesin ekonomi, dengan memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha, sembari menekan penyebaran virus melalui pembatasan sosial.
Mulai awal tahun 2021, insentif pelaku usaha, bantuan sosial, dan penanganan medis pandemi tetap dipertahankan. Namun fokus penyelamatan ekonomi agak berbeda. Jika tahun lalu pemerintah lebih fokus dengan restrukturisasi kredit-utamanya bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), maka tahun ini prioritas bergeser pada stimulus untuk belanja masyarakat.
Di samping terus konsisten menjalankan program penanganan pandemi, tahun ini pemerintah memberikan stimulus untuk merangsang masyarakat berbelanja, ketimbang menabung (yang memicu kenaikan dana pihak ketiga/DPK perbankan hingga 19% pada 2020). Hal ini penting dilakukan mengingat belanja masyarakat menyumbang 54% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Terbaru, pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti berbarengan dengan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0% untuk pembelian mobil baru dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%. Kebijakan terakhir ini diperluas, tak hanya untuk pembelian mobil bermesin 1.500 cc, melainkan juga 2.500 cc.
Airlangga Hartarto menyebutkan pemberian insentif PPnBM mobil dan insentif atas PPN perumahan tersebut bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi minimal sebesar 1%. "Secara langsung kita melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9% sampai 1% dengan multiplier effect-nya," tutur Airlangga.
Simak riset selengkapnya >>>> Ini Alasan Ekonomi RI Bakal Pulih dengan Kurva V Tahun Ini
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Hartarto Disebut Mampu Jaga Ekonomi RI Tetap Kuat
