
Ada Dian Sastro Sampai Komeng Curhat Soal Lapor SPT Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - 31 Maret 2021 merupakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karenanya, bagi Wajib Pajak yang terdaftar segera lapor kewajibannya sebelum akhir bulan ini.
Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki penghasilan baik sebagai karyawan dari sebuah perusahaan hingga melakukan usaha sendiri atau wiraswasta. Tak terkecuali bagi artis, youtuber hingga selebgram.
Sebab, semua penghasilan yang didapatkan oleh pekerja seni tersebut adalah objek pajak yang harus dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Ketaatan dari para pekerja seni ini pun menjadi pantauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pelaporan pajak untuk pelaku seni ini adalah secara self assessment yakni menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya sendiri. Artinya dibutuhkan kejujuran untuk melakukan kewajibannya.
Diantara banyak artis, beberapa artis diketahui taat melakukan pembayaran pajak atas penghasilannya. Bahkan ikut mensosialisasikan untuk taat pajak kepada penggemarnya.
Pertama, ada Komedian Alfiansyah Bustami yang dikenal luas sebagai Komeng. Dalam postingan instagram DJP ia diketahui menjelaskan mengenai pentingnya membayar pajak kepada Adul. Ini juga ditujukan agar semua penggemarnya tau.
"(Uang pajak) buat pembangunan, buat macam-macam, buat kebutuhan negara seperti bayar gaji PNS, bayar alat negara TNI, Polisi, pembangunan jalan, jembatan, penerangan, dan semuanya," ujar Komeng.
Kedua, ada Dian Sastrowardoyo. Dian Sastro melakukan kampanye membayar Pajak melalui akun instagram KemenkeuRI. Ia mengingatkan kepada semua warga negara Indonesia agar jangan lupa melaporkan SPT Tahunan yang akan berlangsung hingga 31 Maret atau dua hari lagi.
Tak lupa juga Dian mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT secara online karena lebih memudahkan.
"Jangan sampai telat dan kalau kamu mau praktis bisa gunakan sistem e-filing pelaporannya, biar nggak ribet dan nggak lama. Jadi Wajib Pajak harus semangat bayar pajak, karena nanti kita juga yang merasakannya, untuk Indonesia lebih maju," kata dia.
Ketiga ada Dedy Corbuzier. Dedy yang tercatat sebagai Wajib Pajak di Jakarta Gambir Tiga mengajak seluruh warga negara Indonesia agar taat pajak. Menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lapor SPT.
Dedy menilai ada tiga hal tentang lapor SPT. Pertama adalah Wajib sebab itu adalah bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat. Kedua, menantang, sebab lapor SPT mengharuskan Wajib Pajak untuk teliti dan detail saat mengisi.
Terakhir, lapor SPT itu keren. Sebab, ia menilai itu adalah sikap keberanian untuk jujur. Apalagi bagi WP yang pelaporannya melalui self assessment.
"So kalau kalian pikir dua kali untuk lapor dengan benar, jelas dan tepat waktu, maka jangan bilang kalau kalian ini udah keren. Jadi lapor SPT saat ini juga," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Lapor SPT Pajak Suami & Istri Digabung atau Dipisah