
Orang Makin Susah Punya Rumah, Ini Strategi Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Rumah merupakan kebutuhan primer masyarakat Indonesia. Pandemi Covid-19 berdampak terhadap sulitnya masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit mempunyai rumah.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur mengatakan pertumbuhan komponen pembentuk harga rumah dengan pertumbuhan kemampuan masyarakat tidak seimbang.
Pertumbuhan komponen pembentuk harga rumah, khususnya tanah naik dengan cepat setiap tahunnya. Sayangnya pertumbuhan tersebut tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat.
"Pertumbuhan kemampuan masyarakat MBR tidak secepat pertumbuhan harga rumah ditambah masalah COVID ini semakin memperjauh kemampuan masyarakat mendapatkan rumah yang layak," jelas Meirijal dalam Media Briefing DJKN secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Lantas apa strategi pemerintah?
Pemerintah, kata Meirijal melalui DJKN memberikan perluasan mandat kepada SMF selaku BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Perluasan mandat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara untuk pendirian persero di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Meirijal mengatakan perluasan mandat ini memberikan ruang kepada SMF untuk ikut menyediakan pembiayaan tidak hanya di sisi permintaan atau masyarakat, melainkan pada sisi suplai seperti developer atau lembaga keuangan yang bertugas di sektor perumahan.
"Pemerintah berharap bisa kurangi backlog perumahan, jumlah permintaan lebih banyak daripada ketersediaan," ungkapnya.
Selain itu, SMF juga harus mendukung peningkatan kapasitas penyaluran perumahan yang berkesinambungan dari sisi suplai dan demand.
"Sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau semakin terbuka lebar," kata Meirijal.
Dengan perluasan mandat ini, Meirijal mengatakan, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan tidak terbatas pada KPR siap huni saja, tetapi juga pada kredit mikro perumahan dan KPR sewa beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat.
Perluasan mandat ini, SMF juga berpeluang untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan.
Kemudian, untuk mendukung suplai perumahan, SMF juga memiliki andil pada pembiayaan dan persiapan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam rangka optimalisasi aset negara.
"Tahun 2020 kemarin pemerintah menerbitkan PP baru untuk memperluas mandat SMF. Latar belakangnya ini semua terkait permasalahan penyediaan rumah sebagai kebutuhan mendasar manusia dan itu kewajiban pemerintah mengadakan sandang, papan dan perumahan," jelas Meirijal.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, SMF akan tetap berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang bekerja sama dengan BLU PPDPP Kementerian PUPR.
"Di sisi suplai perumahan, backlog itu setiap tahunnya tumpang, demandnya 1,2 juta rumah, suplainya hanya 400 ribu rumah, jadi selalu negatif, over demand, perseroan juga dukung suplai rumah dengan penyaluran fasilitas pinjaman," kata Ananta.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sediakan Rumah Murah, Jokowi Bentuk Lembaga Baru