
Myanmar 'Mabuk' Sanksi, 2 Perusahaan Raksasa Diblacklist AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) berencana menjatuhkan sanksi ke dua konglomerasi yang dikendalikan junta militer Myanmar. Ini terkait kudeta militer 1 Februari yang menggulingkan Aung San Suu Kyi dan kekerasan yang dilakukan aparat untuk meredam demo massa pro demokrasi.
Departemen Keuangan AS memasukkan Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL) ke dalam daftar hitam. Aset apapun yang dimiliki di AS akan dibekukan.
"Paling cepat dilakukan Kamis (25/3/2021) ini," ujar sumber sebagaimana ditulis Reuters.
Sementara itu massa pro demokrasi Myanmar berencana melanjutkan demonstrasi pada hari ini. Kemarin aksi mogok "Silence Strike" dilakukan secara nasional dan membuat bisnis di negeri itu lumpuh.
Sejumlah bisnis termasuk pusat perbelanjaan tutup. Warga juga diminta aktivis diam di rumah sebagai bentuk perlawanan pada pemerintahan militer.
"Badai Terkuat datang setelah keheningan," kata pemimpin protes Ei Thinzar Maung dalam sebuah posting media sosial.
Aksi menyalakan lilin terjadi di seluruh Myanmar lagi dalam semalam. Di Thanlyin di pinggiran Yangon pengunjuk rasa mengangkat plakat bertuliskan "Kami tidak menerima kudeta militer".
Dari laporan The Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) setidaknya 286 orang tewas dalam kerusuhan mematikan antara pendemo dengan aparat sejak Februari. Lembaga Save Children menyebut 20 orang adalah anak-anak.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gara-gara Ini AS Ngamuk ke Tetangga RI sampaI Ancam Sanksi