Waduh! Kemenkes Nunggak Insentif Nakes Rp 1,48 Triliun

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 March 2021 15:17
Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel darah dengan metode swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab) membuka laboratorium tes PCR berstandar Biosafety Level (BSL) 2+. 

Laboraturium GSI Lab dirancang untuk memberikan pelayanan tes PCR yang tidak hanya bersekala masif, namun jugamemberikan hasil tes yabg cepat sehinggal hasil tes dapat diakses pada hari yang sama atau setidaknya H+1 (setelah tes).  

Untuk pasien drive thru sehari bisa 500 orang sedangkan SCR 5000 sempel perharinya.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Swab Test Covid-19 (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat, tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien pandemi Covid-19 mencapai Rp 1,48 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata mengatakan, tunggakan insentif ini untuk tenaga kesehatan yang dikelola Rumah Sakit di bawah Kementerian Kesehatan.

"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan, catatan kami Rp 1,48 triliun," ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, anggaran untuk insentif itu sebenarnya telah ada. Diambil dari anggaran yang sudah diberikan kepada Kemenkes sebesar Rp 5,28 triliun. Oleh karenanya saat ini sedang di review apa yang menyebabkan belum disalurkan.

"Jadi intinya dana sudah tersedia dan kami akan coba komunikasikan dengan Kemenkes," jelasnya.

Lanjutnya, review akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga diharapkan pemberian insentif pada nakes di tahun ini bisa terlaksana dengan baik.

"Proses verifikasi sedang berlangsung dan mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," tegasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Insentif Nakes 2020 Masih Nunggak, Kemenkes Rilis Aturan Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular