
Mr Xi yang Sabar, Ramai-ramai Barat Hukum Sanksi Baru China

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris dan Kanada kompak menjatuhkan sanksi baru ke China, Senin (23/3/2021). Sanksi yang terkoordinasi ini diberikan Barat atas klaim pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xijiang.
Ini terkait klaim perlakuan Beijing ke kelompok minoritas termasuk Muslim Uighur. Barat menyebut China melakukan penahanan massal etnis minoritas ini di barat laut bahkan melakukan genosida.
UE adalah yang pertama menjatuhkan sanksi. Empat pejabat China, termasuk direktur keamanan tinggi dan satu entitas jadi sasaran.
UE sebelumnya terkenal kerap menghindari kofrontasi dengan China. Kawasan itu kerap menganggap China sebagai mitra dagang yang ramah.
Tindakan signifikan itu adalah yang pertama sejak 1989. Ini menjadi simbol eskalasi kebijakan Brussels yang mulai keras ke isu HAM China.
Ini kemudian diikuti Inggris dan Kanada. AS juga mengeluarkan pernyataan sama beberapa jam kemudian, menjatuhkan sanksi untuk Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang Chen Mingguo dan pejabat senior wilayah Wang Junzheng.
"Bukti pelanggaran luar biasa, termasuk citra satelit, kesaksian saksi mata dan dokumen pemerintah China sendiri," ujar pernyataan bersama Inggris, Kanada dan AS.
Bukan hanya itu, Australia dan Selandia Baru kemarin juga mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan China. Keduanya mengaku khawatir dengan jumlah laporan kredibel yang muncul soal pelanggaran HAM China yang parah ke etnis Uighur.
China Melawan
Sementara itu, China membalas sanksi terhadap warganya, terutama ke UE. Kementerian Luar Negeri China menghukum anggota parlemen Eropa, badan pembuat keputusan kebijakan luar negeri Komite Politik dan Keamanan, serta dua lembaga di kawasan itu.
Politisi Jerman Reinhard Butikofer, yang mengetuai delegasi Parlemen Eropa untuk China, termasuk di antara tokoh yang terkena dampak. Yayasan Aliansi Demokrasi nirlaba, yang didirikan oleh mantan sekretaris jenderal NATO Anders Fogh Rasmussen, termasuk dalam daftar.
Hukuman ini akan membatasi gerak yang menerima sanksi untuk memasuki China termasuk berbisnis. China menyebut aksi UE merugikan kedaulatannya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China Balas Dendam! AS, Inggris, Eropa Dihukum Xi Jinping
