
Dana Pemulihan Ekonomi RI Rp 700 T, Wamenkeu: Itu Uang Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 699 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 58 triliun diperkirakan untuk penyediaan vaksin dan program vaksinasi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, untuk memenuhi anggaran tersebut yang menjadi tumpuan utama adalah uang pajak. Uang yang berasal dari masyarakat yang selama ini juga digunakan untuk misi pembangunan Indonesia.
"Uangnya dari mana? Tentu dari pajak ibu bapak bayar. Jadi uang pajak menjadi tumpuan utama untuk melakukan pembelian vaksin dan melakukan program vaksinasi," ujarnya dalam acara SpecTaxCular, Senin (22/3/2021).
Oleh karenanya ia mengimbau agar semua Wajib Pajak menyelesaikan kewajiban perpajakannya yakni dengan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan jelas dan benar.
Adapun batas pelaporan pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hingga 31 Maret dan bagi Wajib Pajak badan sampai 30 April 2021.
"Sampaikan segera SPT Tahunan, karena uang pajak kita akan kembali ke kita, untuk vaksin kita," jelasnya.
Menurutnya, dalam situasi sulit ini bahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya mengumpulkan penerimaan tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat. bantuan diberikan melalui berbagai insentif di bidang perpajakan.
Insentif perpajakan yang sudah dimulai sejak tahun lalu dan akan dilanjutkan hingga pertengahan tahun ini, mulai dari pengurangan PPh pasal 21, PPh 22 impor hingga pajak bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
"Ini semua adalah upaya yang dilakukan Pemerintah melalui instrumen perpajakan untuk memberikan dukungan kepada seluruh Wajib pajak. Ini dukungan untuk masyarakat melalui pengurangan-pengurangan pajak," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenkeu: Pajak Tak Cuma Kumpulkan Kas Tapi Pulihkan Ekonomi