
Pembayaran THR 2021, Pengusaha Minta Sesuai Kemampuan
Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sekaligus Waketum Kadin DKI Jakarta, Heber Simbolon mengatakan pemberian THR 2021 perlu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Bagi yang mampu bayar silakan laksanakan kewajiban nya, sedangkan bagi yang tidak mampu minta diberikan kelonggaran untuk berunding antara pemberi kerja dengan pekerja. Menurutnya, kalangan pengusaha yang sudah mulai pulih bisnis nya dihimbau untuk wajib membayarkan THR. Namun, bagi pengusaha yang bisnis nya masih tertekan seperti di sektor pariwisata dan garmen diharapkan bisa mendapat bantuan pemerintah dalam keringanan membayar THR.
Seperti apa kategori pengusaha yang wajib memberikan THR di tahun ini?
Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sekaligus Waketum Kadin DKI Jakarta, Heber Simbolon dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 22/03/2021)
-
1.
-
2.
-
3.