
Ambisi Luhut: Kabel Bawah Laut RI Tak Lagi Lewat Singapura!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mendorong pendataan kabel dan identifikasi alur kabel bawah laut Indonesia. Bahkan ke depan ia ingin agar fiber optik bawah laut yang menjadi urat nadi internet di Indonesia tak boleh lagi lewat Singapura tapi langsung dari AS ke Jakarta.
Melalui Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut sudah disepakati peta yang menjadi acuan. Disepakati ada 217 jalur koridor dan 209 beach main hole dan empat lokasi landing station keluar masuk kabel di perairan Indonesia.
"Ke depanya kita ingin kabel fiber optic langsung Jakarta tujuan akhirnya, tidak perlu ke tempat lain. Itu membuat kita lebih efisien jadi kita jangan pura pura bodoh dan merugikan negara, kita harus jadi Hub, jangan buat negeri kita kerdil," jelasnya dalam Sosialisasi Permen 14/2021 secara digital, Senin (22/3/2021).
Selama ini memang jaringan fiber optik bawah laut Indonesia dari Amerika Serikat (AS) harus melalui Singapura sebagai hub. Dalam peta submarine cable map, Singapura memang merupakan hub atau titik tumpu alur kabel bawah laut di kawasan.
Luhut mengatakan terkait dengan pendataan kabel dan pipa bawah laut juga melibatkan Pushidrosal tetap terlibat bersama dengan kementerian lembaga terkait.
"Sehingga tidak ada yang bohongi kita dalam konteks ini," katanya.
Bicara proses bisnis dari hulu sampai hilir di sektor kelautan, terkait perizinan ruang dan lingkungan juga usaha penggelaran pipa atau kabel bawah laut, Luhut imbau supaya juga sesuai dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Ini jadi pegangan jangan lagi pakai undang-undang yang kita revisi ini, saya harap semua lihat semua baca. Kita sudah lama di nina bobo-kan oleh keadaan ini," kata Luhut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pipa dan kabel bawah laut adalah infrastruktur strategis yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu kontributor penerimaan negara yang besar.
"Sayangnya, pipa/kabel bawah laut tidak teratur, sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang dan zonasi laut. Kondisi menyulitkan pemerintah melakukan pemanfaatan ruang kelautan untuk kegiatan perikanan, pelabuhan, pengelolaan sumber daya mineral dan lainnya," jelas Sakti.
Sakti menjelaskan empat lokasi landing station berada di Batam, Kupang, Manado, juga Jayapura. Guna antisipasi kebijakan nasional perubahan kondisi lingkungan dan bencana penetapan alur kabel/pipa bawah laut dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun atau sewaktu-waktu melalui kementerian atau lembaga terkait.
Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut, Laksdya TNI AL Agung Prasetiawan, mengatakan ada 186 jalur kabel bawah laut yang berada di luar alur koridor dan beberapa jalur kabel yang tidak memiliki keterangan yang jelas.
"Proses Inventarisasi terhadap jalur pipa bawah laut yang berada di luar koridor masih dilaksanakan atau on progress," Jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabel Bawah Laut Singapura-Australia Lewat RI, Apa Untungnya?