
KBUMN: Tidak Ada Permintaan Komisaris untuk Pengurus MUI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara soal isu permintaan jabatan komisaris dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan tidak ada permintaan komisaris untuk MUI.
"Sehubungan dengan ada salah satu berita di sosial media, juga kita lihat di salah satu media yang mengatakan bahwa MUI meminta posisi komisaris BUMN, perlu kami sampaikan bahwa kami di Kementerian BUMN sampai hari ini tidak pernah ada permintaan komisaris untuk MUI ataupun pejabat-pejabat di MUI," jelasnya dalam Keterangan Resmi, Minggu (21/3/2021).
Arya juga menepis kabar permintaan jabatan komisaris dari MUI berkaitan dengan Vaksin AstraZeneca. "Apalagi berhubungan dengan vaksin Astra Zeneca, sama lagi tidak ada hubungannya. Dan kita juga tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut," jelasnya.
"Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada satupun permintaan komisaris untuk pengurus-pengurus MUI di Kementerian BUMN," tambah Arya.
Sebelummya, MUI terkait vaksin AstraZeneca memfatwakan hukum vaksin itu haram karena menggunakan enzim tripsin dari babi dalam proses produksi. Kendati demikian MUI menyatakan vaksin ini masih boleh digunakan dengan sejumlah alasan.
Tapi manajemen produksi vaksin AstraZeneca juga sudah mengonfirmasi bahwa vaksin yang dibuat merupakan vaksin vector virus yang tidak mengandung produk dari hewan. Dikonfirmasi pula dari Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.
"Vaksin ini juga sudah disetujui di lebih dari 70 negara termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko. Dan sudah banyak dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin diperbolehkan untuk para muslim," tulis manajemen AstraZeneca, mengutip detik.com, Minggu (21/3/2021).
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UE Kritik Astrazeneca Tak Kampanyekan Penggunaan Vaksin