Resmi! Konsorsium CT Corp Infrastruktur Kelola Patimban

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
17 March 2021 19:35
Pelabuhan Internasional Patimban Subang Jawa Barat. (Dok. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub)
Foto: Pelabuhan Internasional Patimban Subang Jawa Barat. (Dok. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat resmi dikelola oleh swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU). Kini pengelolaan Pelabuhan terbesar kedua di Indonesia ini dikelola oleh PT Pelabuhan Patimban International.

PT Pelabuhan Patimban International (PPI) adalah konsorsium yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, PT Terminal Petikemas Surabaya. PT PPI merupakan BUP pelaksana proyek KPBU sekaligus mitra kerja sama penyedia infrastruktur Pelabuhan Patimban.

Adapun lingkup Perjanjian KPBU adalah penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs dengan jangka waktu kerja sama selama 40 tahun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT. Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, pada Rabu (17/3).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, mengatakan setalah perjanjian KPBU ini efektif, maka PT. PPI secara resmo menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban. Diharapkan dapat memberi layanan pengelolaan pelabuhan yang efisien sehingga mampu mengurangi biaya logistik nasional.

"Pada hari ini pengoperasian pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubungan Laut dengan PT. PPI," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2021).

Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT. PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.

Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam.

"Saya berharap, Perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban serta Kontrak Manajemen Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban ini dapat dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pelayanan pelabuhan Patimban dapat terlaksana secara efektif dan efisien," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menjelaskan, pemilihan PT. PPI sebagai operator Pelabuhan Patimban dengan skema KPBU telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT. PPI dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor Utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ucap Agus.

Pelabuhan Internasional Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan pelabuhan terbesar kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2 (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 600.000 CBUs.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 6 Bulan Diresmikan, Ini Perkembangan Pelabuhan Patimban

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular