Pemerintah tidak Melarang Mudik? Ini Penjelasan Satgas Covid

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
16 March 2021 18:20
Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 (Youtube BNPB)
Foto: Wiku Adisasmito (Youtube BNPB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat suara perihal mudik Lebaran tahun 2021. Menurut dia, belum ada keputusan terkait hal tersebut.

"Mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual, Selasa (16/3/2021).

Kendati demikian, dia meminta masyarakat bijak mengambil keputusan. Utamanya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan virus corona penyebab Covid-19.

Terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengkoordinasikan langkah antisipasi mudik Lebaran tahun 2021 dengan Satgas Covid-19. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

"Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/;embaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Ia mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

BKS menjelaskan, sedang mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19 seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.



Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Lebih lanjut, BKS mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini.

Dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah, yaitu mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan.

Kemudian melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personel, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan; meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes Covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bye THR! Sektor Ini Berdarah-darah karena Mudik Dilarang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular