
Ini Alasan Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Produk Digital

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan teknologi yang saat ini semakin pesat sehingga perlu diatur. Terutama regulasi perpajakan atas transaksi digital.
Menurutnya, di masa era pandemi Covid-19 ini transaksi digital pun semakin meningkat pesat. Oleh karenanya Pemerintah menetapkan aturan untuk barang luar negeri yang masuk di Indonesia. Bea masuk atas barang impor lewat transaksi digital ini dilakukan salah satunya untuk menghindari potensi kerugian atas pendapatan negara.
"Pengenaan bea masuk barang digital yang disimpan melalui transmisi elektronik sebenarnya untuk menghindari potensi kerugian bagi pendapatan pemerintah," ujarnya dalam webinar International Conference on Digital Transformation in Customs secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, pemajakan atas transaksi digital ini juga untuk memberikan keadilan bagi pelaku usaha konvensional dan digital. Sebab, pelaku usaha konvensional selama ini rajin membayarkan kewajiban perpajakannya.
Ia pun mengaku sering mendapat keluhan dari pelaku usaha mengenai pengenaan pajak ini. Sebab, pelaku usaha konvensional menganggap pebisnis digital tidak dikenakan pajak.
"Jadi bagi kami sebagai pembuat kebijakan, tantangan yang perlu ditangani agar kami dapat menciptakan lapangan bermain yang adil bagi semua pemain," imbuhnya.
Ia menyebutkan, Pengenaan bea masuk atas barang impor ini akan diberlakukan bagi semua jenis produk digital. Sehingga level keadilan bagi pelaku usaha ini benar-benar terlaksana.
"Film impor, video game, lagu, dan berbagai produk digital lainnya juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku impor atau ke dalam fisik impor yang dinikmati oleh orang Indonesia," jelasnya.
Selain itu, tanpa adanya pengawasan dari Pemerintah maka transaksi digital dinilai bisa menimbulkan risiko. Salah satunya adalah dengan hadirnya pencetakan 3 dimensi atau 3D printing yang bisa berbahaya.
"Teknologi 3D printing ini menjadi semakin populer dan murah untuk masyarakat, tapi dia juga bisa memproduksi barang yang membahayakan keselamatan publik, misalnya senjata api, senjata peledak," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uni Eropa Turunkan Tarif Masuk Lobster Asal AS