
BPH Migas & BKPM Kolaborasi Dongkrak Investasi di Migas

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa didampingi oleh Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan dan Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro melakukan kunjungan kerja ke Kantor BKPM dan diterima langsung oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Deputi Perencanaan Nurul Ichwan, Direktur Wilayah IV Yos Harmen, dan Komite BKPM Wira & Toto, Jumat (12/03/2021)
Kepala BPH Migas menyatakan siap untuk bersinergi dengan BKPM untuk mencari investor dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri terkait tugas dan fungsi BPH Migas sesuai UU Migas tahun 2001 yaitu mewujudkan cadangan BBM Nasional.
"Dimana sampai saat ini kita belum memiliki cadangan BBM Nasional, yang ada hanya cadangan operasional Badan Usaha seperti Pertamina atau Badan Usaha lain dengan total hanya 7,8 juta KL/tahun sedangkan data kami BPH Migas total volume transaksi BBM pertahun mencapai 75 Juta KL dari sekitar 150 Badan Usaha yang memiliki Izin Niaga Umum (BUINU)," ujar Ifan, sapaan dari Kepala BPH Migas dalam sambutannya.
BPH Migas akan melelang Pipa transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi sesuai amanah RPJMN 2020-2024 dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Saat ini, ada sekitar 192 Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang akan di lelang BPH Migas termasuk KI Batang, Kendal, Sorong dan wilayah lainnya.
"Tujuannya agar terjadi peningkatan pemanfaatan gas untuk dalam negeri dan mendukung iklim investasi yang kompetitif di kawasan industri karena harga gas sudah diatur dalam PERPRES 40 tahun 2006 dimana harga industri dipatok maksimun US$ 6 per MMBTU," ujar Ifan
Terkait Lelang WJD ini BPH Migas masih menunggu KEPMEN ESDM untuk revisi RIJTDGBN 2021-2035 yang sudah diusulkan BPH Migas
Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan menambahkan juga agar SK penerbitan izin sektor hilir migas dari BKPM untuk ditembuskan juga ke BPH Migas sebagai alat pengawasan terhadap sekitar 200 Badan Usaha yang punya izin niaga BBM, pengangkutan dan niaga gas.
"Karena tembusannya ada, tetapi BPH Migas tidak menerima SK tersebut," ujar Sumihar.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan di bawah tanggung jawab dan tugas yang diberikan kepada BKPM, adalah bagaimana mendorong 3 hal, kemudahan berusaha, investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah agar tercipta pemerataan, karena pertumbuhan ekonomi besar tanpa pemerataan adalah semu, sementara essensi keadilan adalah pemerataan.
"Saya yakin dan percaya di beberapa kawasan industri pasti punya hubungan kerjasama dengan BPH Migas, terkait akses infrastruktur migas. Saat ini harga gas harus US$ 6, karena jika tidak demikian maka tidak kompetitif, agar produk kita tidak kalah dengan impor," ujar Kepala BKPM.
Berdasarkan Inpres nomor 7 dan UU Cipta Kerja tentang perizinan, sekarang semua perizinan berusaha berada BKPM, termasuk insentif fiskal. Jadi jika pemenang tender, terhadap konsesi, kemudian ingin membangun entitle baru untuk mengimpor maka bisa bebas pajak 20%, tax holiday juga di situ, izin lain juga di situ dengan kajian-kajian teknis. Semua dilakukan dalam rangka percepatan berusaha. Jadi izin sekarang diletakkan satu pintu, dengan tujuan perbaikan-perbaikan agar kompetitif, tanpa itu akan ketinggalan.
Bahlil juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan info dari Kepala BPH Migas, Komite & Sekretaris BPH Migas.
"Kami akan mendukung untuk mewujudkannya dan membantu mencarikan calon investor dengan cara membentuk tim kecil di BKPM," ungkap Bahlil mengakhiri pertemuan.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: BPH Migas Gelar Conference & Expo 2024