
Junta Militer Myanmar Tuduh Suu Kyi Terima Suap Rp 8,4 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivis demokrasi yang juga pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi digugat menerima suap saat masa kepemimpinannya di negeri Burma.
Dikutip Reuters, Suu Kyi diduga menerima pembayaran ilegal senilai US$ 600.000 atau setara Rp 8,4 miliar serta emas saat berada di pemerintahan, kata seorang juru bicara junta, menambahkan bahwa informasi tersebut telah diverifikasi dan banyak orang sedang diinterogasi.
Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga mengatakan Presiden Win Myint, ditambah beberapa menteri kabinet, juga terlibat dalam korupsi dan dia telah menekan komisi pemilihan negara untuk tidak menindaklanjuti laporan penyimpangan militer.
Sebelumnya pemimpin negeri seribu pagoda itu juga sempat dijatuhi tuduhan impor walkie talkie illegal dan juga pelanggaran protokol Covid-19.
Ia ditahan pada 1 Februari lalu diikuti dengan kudeta militer. Kubu Suu Kyi dan partainya Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dianggap memenangkan pemilu November lalu secara curang.
Militer negara itu yang dikenal dengan Tatmadaw menyatakan mereka memegang kendali negara itu secara penuh dalam satu tahun kedepan. Mereka berjanji akan mengadakan pemilu ulang.
Namun Penahanan yang berujung penggulingan ini menyulut aksi massa yang besar di Myanmar. Setiap hari massa membanjiri kota-kota besar seperti Yangon, Myitkyina, dan Mandalay untuk menuntut militer menyudahi kekuasaannya dan membebaskan Suu Kyi.
Bahkan demonstrasi ini ditanggapi represif oleh aparat keamanan. Pekan lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan lebih dari 50 orang tewas terkena timah panas dari aparat. Dalam beberapa kasus, korban menderita luka tembak di kepala.
(roy/roy) Next Article Pantang Mundur, Rakyat Myanmar Demo di Tengah Ancaman Militer
