
Pamapersada Teken Perpanjangan Kontrak Senilai Rp 15 Triliun

PT Pamapersada Nusantara melakukan perpanjangan kontrak dengan JMB Group dengan estimasi total nilai kontrak Rp 15 triliun.
Perpanjangan kontrak ini dilakukan dengan PT Jembayan Muarabara, PT Arzara Baraindo Energitama, dan PT Kemilau Rindang Abadi untuk kesepakatan perpanjangan kontrak pertambangan selama 5 tahun, untuk periode 2021 - 2025.
Perpanjangan kontrak ini akan memperkuat kerjasama jangka panjang antara Pamapersada dan JMB grup yang telah terjalin sejak 2006.
"Pamapersada -- anak perusahaan dari PT United Tractors Tbk (UNTR) -- selalu berkomitmen menjaga hubungan bisnis yang baik dengan para kliennya melalui perpanjangan kontrak maupun pengembangan proyek baru untuk semakin memperkuat posisinya di industri pertambangan," tulis Manajemen Pamapersada dalam siaran resminya, Senin (08/03/2021).
Di dalam grup UNTR, PT Pamapersada Nusantara menjalankan lini bisnis kontraktor pertambangan yang bertugas melakukan pemindahan/ pengupasan tanah (overburden removal) dan ekstraksi/produksi batu bara bagi pemilik tambang. Produksi batu bara Pamapersada pada tahun 2020 mencapai 114,6 juta ton, turun dibandingkan 131,2 juta ton pada tahun 2019; sedangkan pekerjaan overburden removal mencapai 825 juta bank cubic meter (bcm) atau turun dari sebelumnya 988,9 juta bcm pada tahun 2019. Penurunan ini disebabkan oleh harga komoditas batu bara yang cenderung lemah pada tahun lalu.
Selain peran Pamapersada sebagai kontraktor tambang, grup UNTR juga memiliki sejumlah konsesi tambang batu bara yang dinaungi oleh PT Tuah Turangga Agung, dan konsesi tambang emas yang dinaungi oleh PT Agincourt Resources. Pada tahun 2020, UNTR mencatatkan kenaikan volume penjualan batu bara sebesar 9,31% menjadi 9,25 juta ton, dari 8,46 juta ton pada 2019. Adapun volume penjualan emas UNTR pada 2020 adalah sebesar 319.700 gold equivalent ounces (GEO), atau turun 21,96% dari 409.700 GEO pada 2019.
(adv/adv) Next Article Mantap! BJTM Berhasil Jadi BPD Terbesar dalam KUB