
Jos, Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar!
![[THUMB] Tunjangan PNS](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/12/02/dalam-tunjangan-pns-1_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan, tersiar kabar pensiunan PNS bisa mendapatkan dana pensiun (Dapen) hingga Rp 1 miliar.
Semua berawal dari pemaparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik yang disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian PAN & RB, Selasa (2/3/2021).
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M [miliar]," kata Tjahjo.
Berdasarkan perbincangan tersebut, Tjahjo mengatakan kemungkinan bagi pensiunan PNS mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp 1 miliar terbuka cukup lebar.
"[Setelah] diitung-itung bisa," katanya.
Dua hari berselang, dalam acara IMPACT di CNBC Indonesia TV, Tjahjo kembali buka suara terkait hal itu. Semua itu berkaitan dengan rencana pemerintah menerapkan dana pensiun untuk PNS yang dikenal dengan skema fully funded.
Ia menjelaskan sebelum adanya pandemi Covid-19, dan dengan adanya perampingan jabatan fungsional, lebih mengefektifkan dan membuat efisien kinerja PNS. Semua itu akhirnya harus menyesuaikan pendapatannya.
Sementara, kata Tjahjo, banyak PNS yang tidak bisa menabung karena kondisi keuangannya yang pas-pasan. Dia pun berbagi pengalamannya saat duduk menjadi anggota DPR selama puluhan tahun dan mencoba membandingkan dengan PNS yang lain.
"Saya hampir 25 tahun jadi anggota DPR, begitu selesai saya mendapatkan dari Taspen hanya Rp 200 juta, cash, satu kali. Pensiunan ada setiap bulan Rp 3,8 juta," tuturnya.
"Pegawai yang lain paling-paling Rp 10 juta, Rp 15 juta dari Taspen. Begitu pensiun kaget dia. Biasa ada tunjangan kesehatan, ini tidak. [...] Saya menteri ada operasi menteri, begitu tidak, kembali ke gaji pokok awal," kata Tjahjo melanjutkan.
Oleh karena itu, Tjahjo pun kemudian berbicara kepada Taspen selaku lembaga pengelola dana pensiun PNS untuk merombak tata kelola dana pensiun. Tujuannya agar PNS bisa mendapatkan dana yang banyak usai purna bakti tugas.
Tjahjo ingin ada beberapa persen pendapatan yang diterima oleh PNS, baik dari gaji pokok atau tunjangan yang bisa dipotong untuk dana pensiun.
"Semakin besar dipotong untuk disepakati, nanti di masa tugas sekian puluh tahun, dia bisa menerima. [...] Taspen siap kasih besar, tapi dari awal dikelola," tuturnya.
Bahkan sebenarnya, kata Tjahjo, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memiliki wacana untuk mengadakan subsidi untuk para pensiunan. Pasalnya PNS dengan tunjangan yang naik terus, ditambah mendapat gaji ke-13, sementara dana pensiunan dana tidak pernah naik.
"Sampai Bu Sri Mulyani sebelum pandemi punya ide bahwa beliau subsidi pensiunan. [...] Sampai sudah dipersiapkan ada subsidi sekian persen, tapi karena ada pandemi Covid jadi angan-angan. Tapi ke depannya, akan mengarah ke sana," tuturnya.