Jos, Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 March 2021 06:54
[THUMB] Tunjangan PNS
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan, tersiar kabar pensiunan PNS bisa mendapatkan dana pensiun (Dapen) hingga Rp 1 miliar.

Semua berawal dari pemaparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik yang disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian PAN & RB, Selasa (2/3/2021).

"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M [miliar]," kata Tjahjo.

Berdasarkan perbincangan tersebut, Tjahjo mengatakan kemungkinan bagi pensiunan PNS mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp 1 miliar terbuka cukup lebar.

"[Setelah] diitung-itung bisa," katanya.

Dua hari berselang, dalam acara IMPACT di CNBC Indonesia TV, Tjahjo kembali buka suara terkait hal itu. Semua itu berkaitan dengan rencana pemerintah menerapkan dana pensiun untuk PNS yang dikenal dengan skema fully funded.

Ia menjelaskan sebelum adanya pandemi Covid-19, dan dengan adanya perampingan jabatan fungsional, lebih mengefektifkan dan membuat efisien kinerja PNS. Semua itu akhirnya harus menyesuaikan pendapatannya.

Sementara, kata Tjahjo, banyak PNS yang tidak bisa menabung karena kondisi keuangannya yang pas-pasan. Dia pun berbagi pengalamannya saat duduk menjadi anggota DPR selama puluhan tahun dan mencoba membandingkan dengan PNS yang lain.

"Saya hampir 25 tahun jadi anggota DPR, begitu selesai saya mendapatkan dari Taspen hanya Rp 200 juta, cash, satu kali. Pensiunan ada setiap bulan Rp 3,8 juta," tuturnya.

"Pegawai yang lain paling-paling Rp 10 juta, Rp 15 juta dari Taspen. Begitu pensiun kaget dia. Biasa ada tunjangan kesehatan, ini tidak. [...] Saya menteri ada operasi menteri, begitu tidak, kembali ke gaji pokok awal," kata Tjahjo melanjutkan.

Oleh karena itu, Tjahjo pun kemudian berbicara kepada Taspen selaku lembaga pengelola dana pensiun PNS untuk merombak tata kelola dana pensiun. Tujuannya agar PNS bisa mendapatkan dana yang banyak usai purna bakti tugas.

Tjahjo ingin ada beberapa persen pendapatan yang diterima oleh PNS, baik dari gaji pokok atau tunjangan yang bisa dipotong untuk dana pensiun.

"Semakin besar dipotong untuk disepakati, nanti di masa tugas sekian puluh tahun, dia bisa menerima. [...] Taspen siap kasih besar, tapi dari awal dikelola," tuturnya.

Bahkan sebenarnya, kata Tjahjo, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memiliki wacana untuk mengadakan subsidi untuk para pensiunan. Pasalnya PNS dengan tunjangan yang naik terus, ditambah mendapat gaji ke-13, sementara dana pensiunan dana tidak pernah naik.

"Sampai Bu Sri Mulyani sebelum pandemi punya ide bahwa beliau subsidi pensiunan. [...] Sampai sudah dipersiapkan ada subsidi sekian persen, tapi karena ada pandemi Covid jadi angan-angan. Tapi ke depannya, akan mengarah ke sana," tuturnya.

Untuk diketahui, skema dapen PNS pay as you go yang masih berlangsung hingga saat ini adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara dengan skema fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Sehingga dana pensiun yang diterima jumlahnya akan lebih besar dari skema saat ini. Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, ready viewed pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar 3,1 juta orang.

Dengan skema fully funded yang akan dilakukan ini, bisa memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini diklaim juga akan mengurangi beban APBN.

Menteri PAN RB (periode 2016-2018) Asman Abnur, sebelum lengser dari jabatannya, sempat mengatakan salah satu negara yang bisa menjadi tolak ukur dalam melaksanakan skema pensiun fully funded adalah Korea Selatan.

Menurut Asman, negara ginseng tersebut memberlakukan dana pensiun sebesar 20% dari gaji pokok, di mana 10% dibayar pemberi kerja dan 10% sisanya dibayar oleh PNS.

Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$4 ribu per bulan sementara uang pensiun yang diterima US$350 per bulan

"Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun," ujarnya mengutip CNN Indonesia kala itu.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular