
Ke Negara Ini Dapat 'Diskon' Karantina Asal Sudah Divaksin!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Thailand memutuskan untuk mengurangi durasi karantina bagi para pendatang yang telah divaksinĀ Covid-19 dari 14 hari ke 7 hari saja.
Dilansir Reuters, pengumuman yang diberikan kementerian kesehatan negeri gajah putih itu disiarkan pada Senin (8/3/2021) dan akan berlaku pada bulan April mendatang.
"Orang asing yang bepergian ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi sesuai dengan persyaratan masing-masing merek, hanya perlu karantina selama tujuh hari," kata Menkes Thailand Anutin Charnvirakul, Senin (8/3).
Syarat untuk pendatang yang ingin mendapatkan pelonggaran ini adalah kegiatan vaksinasi paling tidak diadakan tiga bulan sebelum kedatangan dan tetap menunjukkan hasil PCR negatif selama paling lama tiga hari sebelum ketibaan di Thailand.
Meski begitu, tindakan baru tidak berlaku bagi mereka yang bepergian dari Afrika, yang masih akan menjalani karantina selama dua minggu karena kekhawatiran tentang varian virus lainnya.
Sebelumnya pembatasan penerbangan ke Thailand, persyaratan masuk yang ketat, dan karantina wajib untuk semua kedatangan telah menjadi kunci keberhasilannya dalam membatasi penyebaran virus menjadi hanya 26.000 kasus dan 85 kematian.
Kendati demikian, pembatasan tersebut telah menghancurkan sektor pariwisata vitalnya, yang memicu hilangnya pekerjaan dan penutupan bisnis yang meluas dan berkontribusi pada daya tarik ekonomi terdalam negara itu dalam lebih dari dua dekade.
Pada tahun 2019 saja, negeri raja Maha Vajiralongkorn itu mendapatkan 40 juta kunjungan turis mancanegara yang datang untuk berwisata.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Segera Rilis Vaksin Merah Putih