Luhut Ramal Usai Pandemi Sektor Ini Makin Cerah

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
08 March 2021 18:20
Luhut Binsar Pandjaitan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia diramal bisa mengalahkan negara tetangga di ASEAN, seperti Singapura dan Malaysia. Potensi ini perlu didukung dengan adanya ekosistem yang suportif agar ekonomi digital dapat terus tumbuh. 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berdasarkan data Global Startup Ecosystem report tahun 2020 Indonesia menempati posisi pertama berdasarkan nilai ekosistem yaitu US$ 26,3 miliar dolar dan nilai pendanaan tahap awal US$ 849,5 juta. Luhut yakin setelah pandemi proses transformasi digital bakal makin pesat.

"Makanya ekosistem yang suportif dibutuhkan supaya startup dapat tumbuh," kata Luhut dalam acara Kerjasama Bukalapak dan Microsoft, Senin (8/3/2021).

Luhut menambahkan dalam laporan itu juga menempatkan Indonesia pada peringkat kedua dari top 100 untuk emerging ecosystem. Dia sebut kolaborasi Pemerintah dan swasta serta akademisi berperan dalam pencapaian ini.

"Pencapaian ini berperan dan kontribusi dari berbagai pihak. Swasta berperan dari dan produk yang berperan dalam reserve development dan pemerintah memberi infrastruktur serta insentif untuk mengundang investasi di Indonesia," jelas Luhut.

Untuk tumbuh, perlu didorong terus kolaborasi dari berbagai pihak. Mulai dari sistem business to business (B2B), Business to Government (B2G), maupun Business to Business/Government. Selain itu kehadiran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga perlu didukung supaya tidak tertinggal di era sekarang.

"Saya berharap kolaborasi yang tercipta akan menciptakan multiplier effect ke sosial ekonomi di Indonesia. Saya yakin setelah pandemi transformasi ekonomi digital akan terus berjalan karena gaya hidup masyarakat sudah menjadi kebiasaan di sektor digital ini," jelas Luhut.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut: UU Ciptaker Meluruskan Berbagai Hal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular