Geger Asabri, Dana Pensiun TNI/Polri Bakal Dikelola Koperasi?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 March 2021 10:55
Cover topik/Barang sitaan ASABRI_Dalam
Foto: Cover topik/Barang sitaan ASABRI_Dalam

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung terus gencar melakukan pemeriksaan adanya kerugian negara dari pengelolaan dana pensiun TNI dan Polri di PT Asabri (Persero). Sempat ada wacana dana pensiun TNI dan Polri dikelola oleh Koperasi saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo dalam Program Impact di CNBC Indonesia TV, Kamis (4/3/2021) malam.

Tjahjo menjelaskan wacana pemindahan dana kelola pensiun TNI dan Polri ke Koperasi internal masing-masing lembaga, saat dirinya berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat masih menjabat menjadi Kepala Kepolisian RI.

"Saya pernah bicara dengan Mendagri yang masih jadi Kapolri, punya ide lebih baik yang mengelola (dana pensiun TNI dan Polri) adalah Koperasi Kepolisian, Koperasi TNI saja," tuturnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan sampai saat ini Anggota Polisi dan Prajurit TNI setiap bulan masih melakukan pembayaran iuran kepada Asabri sebagai tabungan untuk dana pensiun.

Tjahjo pun menyayangkan ada yang tidak baik dalam tata kelola dana pensiun oleh Asabri.

"Tapi itu tidak tertata dengan baik, sehingga uang ini hilang. [...] Setiap bulan masih dipotong sampai hari ini, tapi kan masih sekian persen hilang," tuturnya.

Kendati demikian, Tjahjo memastikan para TNI dan Polri yang sudah memasuki masa pensiun, dana pensiun akan otomatis dikirimkan. Pun untuk melakukan pembenahan di Asabri, kata Tjahjo tidak bisa dilakukan dalam satu periode.

Pembenahan Asabri kata Tjahjo membutuhkan waktu, tapi dasar pembenahan harus ditetapkan dari sekarang. Sementara implementasi harus dilakukan secara bertahap.

"Tugas kita masih panjang, (saat ini) memotong mata rantai pandemi. Anggaran terbatas, ada skala prioritas," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin membeberkan kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero) merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia. Nilai kerugian korupsi Asabri ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun, lebih tinggi dari kerugian Jiwasraya.

Menurut Sanitiar, kasus korupsi yang cukup besar dan ternyata melibatkan orang-orang yang sama di kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Misalnya, Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Asabri.

Namun, ia berharap, dana nasabah milik para anggota TNI-Polri ini tak akan hilang. Kejaksaan terus gencar melakukan penelusuran aset milik para tersangka lainnya.

"Kalau kemarin [di kasus] Asuransi Jiwasraya [uang nasabah] bisa kembali, tapi ini kan ada yang pelakunya sama. Artinya sudah disita, kita akan lakukan aset tracing, insya Allah masih bisa," tutur Sanitiar.

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD memastikan, pengusutan kasus Asabri ini tak serta merta membuat uang yang sudah diinvestasikan para prajurit TNI/Polri hilang, negara akan menjaminnya.

Ia meminta agar masyarakat tidak resah, terutama di kalangan prajurit TNI maupun Polri di tengah proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Saya memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI/Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun," kata Mahfud, dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

"Masyarakat supaya tenang dan percaya terutama kalangan prajurit TNI dan Polri bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya lagi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Dapat Pensiun dari Militer, Berapa Nilainya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular