
Kantong Inggris Jebol, Pemerintah Naikkan Pajak Perusahaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan pada Rabu (3/3/2021) bahwa pajak perusahaan di negeri itu akan meningkat menjadi 25% pada April 2023.
Ini karena pemerintah berupaya memulihkan keuangan publik setelah pandemi Covid-19, yang memakan anggaran 407 miliar pound atau setara Rp 8.100 triliun.
Dilansir CNBC International, Sunak mengatakan perubahan akan berlaku setelah badan publik yang memberikan prakiraan independen, Office for Budget Responsibility (OBR), memprediksi bahwa ekonomi telah kembali ke masa pra-Covid.
"Saya melindungi bisnis kecil dengan keuntungan 50.000 pound (Rp 1 miliar) atau kurang, dengan menciptakan Small Profits Rate, dipertahankan pada tingkat saat ini sebesar 19%," kata Sunak kepada House of Commons, dikutip Kamis (4/3/2021).
"Ini berarti sekitar 70% perusahaan, 1,4 juta bisnis, tidak akan terpengaruh sama sekali."
Aturan pajak 25% ini akan berlaku untuk perusahaan yang beromzet di atas 250.000 pound atau setara Rp 5 miliar.
OBR sendiri mengharapkan ekonomi Inggris untuk kembali ke level sebelum Covid pada pertengahan 2022, dengan PDB tumbuh sebesar 4% pada 2021 dan 7,3% pada 2022.
Namun, lembaga itu juga memperingatkan bahwa ekonomi masih akan berada 3% di bawah lintasan pra-pandemi dalam waktu lima tahun.
Akibatnya kondisi ekonomi yang kurang cerah dan penanganan pandemi yang memakan dana ini, pemerintah Inggris sebelumnya telah meminjam 355 miliar pound (Rp 7.100 triliun) sejak dimulainya pandemi.
Ini, pada akhirnya, membuat London bersikeras untuk tidak berutang lagi.
"Meskipun membantu orang dan bisnis melalui krisis akut seperti ini adalah hal yang benar, namun dalam waktu normal, negara seharusnya tidak meminjam untuk membayar pengeluaran publik sehari-hari," katanya.
Kasus infeksi virus itu sempat meledak di negara Ratu Elizabeth karena varian baru, B.117, yang ditemukan diantara pasien infeksi. Virus itu diyakini memiliki penyebaran yang lebih masif dibandingkan virus Covid-19 biasa.
Saat ini, negara berpenduduk 66 juta itu mencatatkan 4,19 juta kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan 123 ribu kematian.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Inggris Pangkas Tarif Pajak Penghasilan & Bea Masuk BBM