Arab Wajibkan Jamaah Haji & Umroh 2021 Divaksin Covid-19

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
03 March 2021 20:47
Ilustrasi Foto Umroh, Dokuments Kementrian Agama
Foto: Dokumentasi Kementrian Agama

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi bakal memberlakukan vaksin Covid-19 sebagai prasyarat wajib bagi pelancong dari seluruh dunia yang ingin menunaikan ibadah haji dan umroh pada musim 2021. Hal ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi Dr. Tawfik Al-Rabiah.

"Panitia vaksinasi harus dibentuk untuk musim Haji dan Umroh, di mana mereka telah mengadopsi penerimaan wajib vaksin COVID-19 untuk petugas kesehatan yang berpartisipasi," katanya kepada Al Arabiya, sebagaimana dikutip dari Arab News, Rabu (3/3).

Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan memberikan vaksin virus corona di apotek di seluruh kerajaan secara gratis, sebagai bagian dari kampanye vaksinasi di negara kerajaan tersebut agar lebih masif.

Menurut Tawfik, lebih dari 100 fasilitas vaksinasi telah dibuka di seluruh negeri sejak Arab Saudi memulai kampanye vaksinasi nasionalnya pada 17 Desember.

Sementara Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi saat ini sedang mengevaluasi sejumlah vaksin Covid-19 dalam upaya memperluas proses vaksinasi di berbagai wilayah Kerajaan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abd Al-Aly menyatakan bahwa vaksin yang saat ini disetujui di Arab Saudi atau yang sedang dievaluasi disetujui untuk digunakan mulai dari usia 16 atau 18 tahun.

Namun, kata Al-Aly, wanita hamil dan anak-anak masih tidak diizinkan untuk menerima vaksin virus corona karena studi lebih lanjut belum selesai.

Arab Saudi baru-baru ini meluncurkan pusat vaksin drive-through di Riyadh, Makkah, Madinah, dan Abha. Masyarakat yang ingin menerima suntikan harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi resmi Sehatty.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Astrazeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular