
Dilarang Era Susi, Kapal Harta Karun RI Kini Boleh Dikeruk

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi kembali mengizinkan perusahaan swasta dalam dan luar negeri untuk kembali melakukan aktivitas pengangkatan harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Selama ini dasar laut Indonesia kaya dengan kapal-kapal kuno yang karam dan menyimpan harta karun berupa benda berharga seperti emas dan lainnya.
Sebelumnya, kegiatan ini sempat ada pelarangan karena masuk ke dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) Perpres No.44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka di Bidang Penanaman Modal sejak 2016 lalu. Saat itu Menteri KKP di bawah Susi Pudjiastuti.
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia (APPP-BMKTI) menyambut baik keputusan ini. Namun, ada hal yang masih menjadi pertanyaan sebelum kembali menjalankan aktivitas pengangkatan harta karun bawah laut.
"Artinya aturan lama berjalan lagi sebagaimana biasanya. Dari sisi pengusaha kami berterima kasih, ada dampaknya. Namun masih menyimpan satu pertanyaan gimana izin ekspor (hasil pengangkatan harta karun kapal kuno) setelah melalui tahapan-tahapannya," kata Sekretaris Jenderal APPP-BMKTI Harry Satrio kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/3/21).
Poin itu masih menjadi pertanyaan karena dalam peraturan sebelumnya, Harry menyebut perusahaan yang berhasil mengangkat harta karun dari dasar laut dilarang untuk menjualnya ke luar negeri. Padahal, minat terbesar barang antik seperti itu dari luar negeri, misalnya museum-museum lampau. Apalagi kondisi ekonomi dalam negeri juga sedang sulit.
"Boleh nggak kita menjual ke luar negeri, karena selama ini dihambat nggak boleh dijual ke luar, katanya itu kan budaya kita, terus piye? Sementara biaya untuk penangkapan nggak murah, mahal. Mana ada bank yang mau mendanai? Artinya investor dari luar kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lokal, dia berpikir kalau nggak bisa dibawa keluar untuk apa modalin kita," sebutnya.
Demi menjawab pertanyaan itu, Harry sudah melayangkan ajakan untuk beraudiensi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 10 hari yang lalu, namun belum ada respons yang konkret.
Menjawab ajakan itu, Sekjen KKP Antam Novambar juga angkat bicara. "Belum ada agenda pertemuan-pertemuan," sebutnya kepada CNBC Indonesia.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harta Karun RI Hingga 54 Negara Terancam Malapetaka