Tax Amnesty, Program yang Kembali Ramai Diperbincangkan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
02 March 2021 14:48
Pelayanan Pajak
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Pada tahun ini, di tengah pandemi Covid-19 wacana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty kembali mencuat. Kebijakan yang merupakan jilid II tersebut sekarang dalam kajian oleh internal pemerintah.

Beberapa waktu lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan kajian mengenai tax amnesty disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian nasional, termasuk dunia usaha.

Apalagi sekarang dalam kondisi pandemi di mana dibutuhkan kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Saya setuju soal tax [incentive], bagaimana kita bisa bicarakan cara pembayaran, keringanan. Apakah kita bikin lagi tax amnesty jilid II dan jilid III dan bentuknya seperti apa?" kata Suharso.

Jika ditarik ke belakang, tepatnya tanggal 2 Agustus 2019 lalu dalam acara 'Kadin Talks', Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengakui bahwa, beberapa pengusaha mengatakan kepada dirinya tidak sempat ikut tax amnesty pada 2016-2017 silam. Pemberlakuan tax amnesty pun mungkin saja bisa terjadi.

Saran dan masukan dari para pengusaha ini pun dikatakan tengah kaji dan telah disampaikan kepada Presiden. Namun, ia belum bisa memastikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak.

"Kalau di dunia ini mungkin itu semuanya mungkin, semua pengusaha aja kan harus optimis. Apa itu yang terbaik, kita pikirkan sama-sama deh," jawab Sri Mulyani saat ditanya mengenai memungkinkan atau tidak tax amnesty jilid dua oleh Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular