Berulah! Bea Cukai Copot Sementara Kepala Kantor Jayapura

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 March 2021 09:35
Ilustrasi Gedung Bea CUkai (CNBC indonesia)
Foto: Ilustrasi Gedung Bea CUkai (CNBC indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan angkat bicara perihal munculnya sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) otoritas kepabeanan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengonfirmasi bahwa pegawai yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Jayapura berstatus sebagai Kepala Kantor Bea Cukai.

Untuk sementara, Bea Cukai di bawah komando Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi telah membebaskan sementara yang bersangkutan dari jabatan demi kelancaran pemeriksaan.

"Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua," kata Syarif kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/3/2021).

Lantas, apakah ada kemungkinan yang bersangkutan akan 'dipecat' secara permanen dari jabatannya? "Tergantung hasil akhir pemeriksaan," katanya.

Sejak masalah ini muncul, otoritas kepabeanan telah melakukan penanganan internal melalui Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Papua yang telah menerbitkan surat tugas investigasi pada Jumat, 26 Februari 2021 lalu.

"Tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari minggu dan sampai saat ini masih berlangsung," kata Syarif kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/3/2021).

Syarif mengemukakan, Direktur Kepatuhan Internal pun telah memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura ke Jakarta untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari dan telah diinvestigasi sejak 1 Maret.

"Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan," katanya.

Syarif menegaskan Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas.

"Serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di Lingkungan DJBC," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan aksi kekerasan fisik viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar Mukhammad Misbakhun melalui akun Twiiter resminya, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (2/3/2021).

Setidaknya, ada tiga video yang diunggah oleh Misbakhun. Pertama, tayangan rekaman CCTV berdurasi 34 detik yang memperlihatkan seorang pegawai dengan seragam Bea Cukai memukul bagian perut koleganya di lingkungan kantor.

Kemudian, dalam video kedua terlihat pegawai Bea Cukai dengan wajah yang sama melakukan tindakan serupa. Pria itu mendatangi sekelompok pegawai yang tengah berkumpul, dan tiba-tiba melancarkan tendangan ke pegawai lain.

Terakhir, sebuah video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan adanya kekerasan fisik terhadap pegawai baru pada saat masa orientasi kedisiplinan.

"Saya mendapatkan kiriman video. Diduga ini kejadian di Kantor Pelayanan Bea Cukai Jayapura. Ada adegan kekerasan fisik. Minta tolong menteri @KemenkeuRI Dirjen @DitjendBeaCukai dan Irjen @ItjenKemenkeu mengecek," cuit Misbakhun.

"Siapa terduga pelaku atas dugaan tindak kekerasan di kantor Bea Cukai Jayapura tsb? Dugaannya adalah orang yang punya jabatan tinggi di kantor tsb. Siapa terduga korbannya? Dugaannya adalah bawahannya," tambah Misbakhun.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular