
Dana Investasi Rp 120 T Ngumpul di Jabar selama 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Noneng Komara mengatakan, berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sampai dengan Januari-Desember Tahun 2020 total realisasi investasi PMA dan PMDN yang direalisasikan oleh para investor di 27 Kabupaten/Kota mencapai Rp120,4 triliun.
"Realisasi sepanjang 2020 ini menurun dibanding periode yang sama 2019 lalu yang mencapai Rp137,069 triliun. Turun sekitar Rp17 triliun," katanya. Nilai realisasi investasi Jawa Barat pada tahun 2020 menempati urutan pertama nasional karena berhasil melampaui target nasional sebesar Rp 99 Triliun dengan persentase 121,65%.
Pandemi Covid-19 diprediksi masih akan terus berlangsung di tahun 2021 ini, namun realisasi investasi harus tetap meningkat dari tahun ke tahun. Dengan itu pemerintah pusat menerbitkan UU Cipta Kerja pada tahun 2020, diharapkan UU tersebut dapat mengatasi masalah perizinan yang terjadi di daerah dan dapat mengatasi permasalahan realisasi investasi yang menurun di tahun 2020.
Diantaranya Izin Tunggal bagi Usaha Mikro Kecil (UMK), insentif dan kemudahan berusaha bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan UMK, pengelolaan terpadu UMK, kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal, prioritas DAK bagi Pengembangan UMKM, bantuan dan perlindungan hukum, pengadaan barang dan jasa minimal 40% untuk produk UMK, kemitraan UMK di rest area, stasiun dan pelabuhan, kemudahan bagi koperasi.
Dengan rincian kemudahan yang ditawarjan UU Cipta Kerja, diharapkan dapat menggerakan roda perekonomian pada masa pandemi kemudian dapat membuka lapangan kerja baru dan dapat meningkatkan realisasi investasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melakukan berbagai macam upaya untuk dapat terus meningkatkan realisasi investasi diantaranya melakukan sosialisasi, dan berinovasi dalam bidang teknologi informasi.
Inovasi telah banyak dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2020 Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat dapat mencapai mutu pelayanan dengan nilai"B"dan kategori Kinerja Pelayanan "Baik" dengan angka 85,53 dari survei Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM).
Inovasi-inovasi tersebut antara lain pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Untuk Publik (SIMPATIK) yang menambahkan fitur sPrint atau cetak izin secara mandiri, layanan Chat Bot dan Call Center yang apabila masyarakat memiliki keluhan dan kesulitan dalam mengurus perizinan dapat menggunakan layanan tersebut. Bila masyarakat harus datang ke layanan front office yang berada di JI. Windu Nomor 26 kota Bandung diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sederet Investasi Triliunan di Jabar: Dari LG Hingga Rebana