Heboh! Tahanan Juliari Hingga Edhy Dapat Vaksin Covid Duluan

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
25 February 2021 18:15
Infografis/ Cerita lengkap meneteri Sosial, Kasus Kasus Korupsi dana Bansos Covid-19/Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi Juliari Batubara (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sebanyak 39 orang tahanan dari total 61 orang tahanan telah divaksinasi Covid-19 per Senin (22/4/2021). Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Adapun untuk 22 tahanan lain, vaksinasi Covid-19 ditunda karena alasan kesehatan. Ali tidak memerinci siapa saja yang telah dan belum divaksinasi.

Berdasarkan foto yang dibagikan oleh KPK, ada foto eks Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Seperti diketahui, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan KPK dilakukan sejak 18 Februari lalu. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di KPK berlangsung lima hari dimulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Pemberian vaksin Covid-19 di KPK dilakukan terhadap semua insan KPK, tahanan, para jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK.



Berita selengkapnya >>> Klik di sini

Kabar vaksinasi terhadap Juliari, Edhy, dan para koruptor lainnya menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya adalah epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman.

"Tentu menandakan beberapa hal, pertama bahwa strategi dari program vaksinasi ini tidak betul-betul berbasis pada pendekatan public health yang menyasar kelompok yang prioritas dalam hal ini tenaga kesehatan selesaikan, lansia, dan komorbid," kata Dicky, ketika dihubungi, Kamis (25/2/2021).

"Kecuali ini diberlakukan misal pada semua lansia, jadi yang di tahanan juga kena, itu bisa dipahami. Tapi kalau satu saja lokasi rutan ataupun lapas, ini tentu tidak bisa diterima secara pendekatan strategi prioritas, ada diskriminasi di situ, ada ketidaksetaraan," lanjutnya.

Dicky mengatakan adanya ketidaksetaraan ini akan memunculkan kesan buruk terhadap manajemen vaksinasi. Dia menilai sumber data vaksinasi saat ini yang masih lemah.

"Dan ini akan kontraproduktif, akan menjadi berita yang bisa menimbulkan kesan buruk di publik, pengaruh yang menganggap adanya kongkalikong dan negosiasi, ini tentu mencederai program vaksinasi kita ini selain yang kasus selebgram itu. Inilah salah satu yang menjadi catatan kenapa saya menekankan bahwa program vaksinasi itu begitu penting datanya bersumber dari bawah, jadi manajemen vaksinasi ini masih lemah," ujarnya.



Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Pandu Riono menyinggung adanya permintaan dari kalangan atas terhadap vaksinasi tahanan KPK. Sebab, program vaksinasi tahanan KPK ini kebijakan di luar sistem yang sudah tersusun di Kemenkes.

"Mereka kan (para tahanan) pejabat, orang-orang partai, pasti kebijakan di luar sistem. Tapi mengindikasikan kemungkinan ketidakadilan, dan seharusnya yang protes itu para tahanan lain, kok mereka duluan saya nggak," ujarnya.

"Yang perlu ditelusuri apakah keputusannya dari Kemenkes, apakah itu keputusan dari KPK, atau presiden itu perlu ditanyakan. Sekarang siapa yang mengusulkan gitu aja cari, siapa yang memutuskan, apakah ada permintaan, kalau nggak ada permintaan Kemenkes nggak bakal mengusulkan karena lagi fokus lansia, itu pasti ada permintaan," lanjut Pandu.

Merespons kritikan publik, Ali memberi penjelasan. Ia menyebut KPK sebagai suatu entitas organisasi terdiri atas pegawai dan pihak lain saling berinteraksi satu sama lain.

"Dalam kaitan pencegahan penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan, diperlukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/2/2021), seperti dikutip detik.com.

Oleh karena itu, menurut dia, vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan terhadap seluruh insan KPK yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan dan jurnalis yang bertugas di KPK.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular