
Alert! Staf Khusus Edhy Prabowo Eks Caleg PDIP Masih Buron

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan tambak dan usaha perikanan dan perairan sejenis lainnya tahun 2020 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebanyak lima orang tersangka sudah ditahan dan dipamerkan kepada awak media pada Rabu (25/11/2020) malam. Mereka antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sebanyak dua orang tersangka belum ditangkap dan diimbau KPK untuk menyerahkan diri. Mereka adalah Andreau Pribadi Misanta (APM) dan Amiril Mukminin (AM).
"(Tersangka) satu di antaranya stafsus (APM), 1 lagi AM swasta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020), seperti dilaporkan detik.com.
"Sejauh ini belum (menyerahkan diri), namun perkembangan soal ini pasti nanti kami akan sampaikan lebih lanjut ya," ujar Ali.
Andreau merupakan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster. Sebelumnya, Ia sempat menjadi calon anggota DPR RI dari PDIP dalam Pemilu 2019 lalu.
Ia bertarung di daerah pemilihan Jawa Barat VII. Akan tetapi, Andreau gagal terpilih menjadi anggota DPR RI. Ia lantas menjadi staf khusus Edhy sejak awal tahun ini. Pria kelahiran 1986 ini juga dikenal sebagai anggota tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
(miq/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri KP Ditangkap KPK, Isu Reshuffle Kabinet Mencuat