Dor! Bripka CS Pelaku Penembakan Prajurit TNI di Cengkareng

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
25 February 2021 12:23
Ilustrasi Garis Polisi (Photo by kat wilcox from Pexels)
Foto: Ilustrasi garis polisi (Photo by kat wilcox from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal M Fadil Imran mengatakan pelaku penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari WIB, adalah anggota Polri, yaitu Brigadir Polisi Kepala (Bripka) CS. Dalam insiden penembakan ini tiga orang tewas, termasuk di antaranya seorang Anggota TNI AD.

"Tersangka Bripka CS, kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).



Fadil menyatakan Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan sejak pagi tadi.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan Polda Metro Jaya akan menegakkan hukum secara adil.

"Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ujarnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Pengemudi Toyota Fortuner Acungkan Pistol di Jaktim

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular