Dorong TKDN Listrik, PLN Teken MoU dengan BPPT

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) berupaya terus mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada infrastruktur ketenagalistrikan. Demi meningkatnya TKDN, PLN bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan pengkajian dan penerapan teknologi ketenagalistrikan.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan BPPT, hari ini, Rabu (24/02/2021).
Agenda ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual. Luhut mengatakan, dewasa ini pemanfaatan produk dalam negeri semakin nyata. Menurutnya, dengan kerja sama antara PLN dan BPPT ini, maka diharapkan produk-produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi dan berkualitas tinggi.
"Dorongan terhadap penggunaan produk dalam negeri akan menciptakan multiplier effect (efek berganda) yang akan membawa kita menjadi suatu bangsa yang mandiri dan tidak tergantung pada produk dari luar negeri," papar Luhut, Rabu (24/02/2021).
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN berkomitmen melaksanakan pembangunan ketenagalistrikan dengan mengutamakan industri dalam negeri sebagai wujud implementasi peraturan perundangan.
"Sehingga, hal tersebut merupakan suatu peluang bagi industri-industri dalam negeri lebih berperan sekaligus meningkatkan kapabilitas industrinya," ungkapnya.
Menurutnya, PLN membutuhkan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Diharapkan, keterlibatan industri dalam negeri bisa berjalan optimal sesuai kapabilitas, sehingga secara makro dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala BPPT Hammam Riza menyampaikan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat turut mendorong kebangkitan ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi. Dia menyebut, ketenagalistrikan merupakan infrastruktur utama dalam pembangunan Indonesia.
"P3DN ketenagalistrikan penting untuk dilaksanakan dan didukung oleh semua pihak guna meningkatkan kesempatan lapangan kerja di sektor manufaktur dan mampu menghemat devisa dan bahkan meningkatkan ekspor non-migas Indonesia," paparnya.
[Gambas:Video CNBC]
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
(wia)