
Ambles! Setoran Pajak Januari 2021 Minus 15% Lebih

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan pajak masih mengalami kontraksi pada bulan pertama 2021. Penurunan terjadi di semua jenis pajak.
Per akhir Januari 2021, penerimaan pajak tercatat Rp 68,5 triliun. Angka ini masih 5,6% dari target APBN 2021 dan 15,3% di bawah realisasi Januari 2020.
"Meskipun masih terkontraksi, tetapi penerimaan pajak menunjukkan perbaikan yang konsisten sejak kuartal III-2020. Jangan lupa, pemerintah juga memperpanjang berbagai insentif bagi dunia usaha," tegas Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam jumpa pers APBN Kita periode Januari 2021. Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan jenis pajak, seluruhnya membukukan kontraksi (pertumbuhan negatif). Paling dalam dialami oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mencapai -54,44% YoY.
"PPh Badan terdampak gabungan perlambatan ekonomi, insentif pengurangan Angsuran PPh 25, serta penurunan tarif PPh Badan," ujar Sri Mulyani.
![]() |
Berkebalikan dengan pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai cukup moncer. Per akhir Januari 2021, pos ini menyumbang Rp 12,5 triliun atau 175,3% di atas periode yang sama tahun sebelumnya.
"Penerimaan Bea Cukai tumbuh positif didorong penerimaan cukai yang resilient melewati krisis serta Bea Keluar yang ditopang ekspor CPO dan biji tembaga yang masih kuat," sambung Sri Mulyani.
(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setoran Pajak Masih Seret, Pertambangan Paling Parah!