RI Ambil Alih Pengelolaan Udara dari Singapura, Ini Updatenya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
18 February 2021 20:21
A tourist boat passes by the Marina Bay Sands, Singapore's casino resort, Monday June 13, 2011 in Singapore. Singapore's central bank said last week a survey of analysts shows the economy will likely grow 6.2 percent this year, more than the previous estimate. (AP Photo/Wong Maye-E)
Foto: Marina Bay Sands (AP Photo/Wong Maye-E)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah berupaya mengambil alih pengelolaan wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) dari Singapura. Tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak memiliki pengelolaan ruang udara sepenuhnya karena memiliki kemampuan.

"Yang bisa digarisbawahi, Indonesia telah punya kapasitas, punya kemampuan dan mampu mengelola ruang udara di seluruh Indonesia. Akan itu tidak ada alasan untuk mencapai target FIR ini untuk diambil secara secepatnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo, dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).

Terkait updatenya Basilio belum bisa membeberkan secara banyak karena proses negosiasi masih berlangsung. Tapi yang jelas niatan pemerintah akan terus melakukan upaya untuk memperoleh penguasaan pengelolaan ruang udara sepenuhnya.

Sebelumnya dijelaskan bahwa penguasaan FIR terhadap Singapura ini tidak ada kaitannya dengan kedaulatan negara. Karena 45 tahun lalu, Indonesia belum memiliki sistem yang memadai untuk mengontrol penerbangan.

Sehingga pada akhirnya pengelolaan FIR didelegasikan ke Singapura. Kuasa Singapura atas langit Indonesia itu ditetapkan dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia, Maret 1946.

Dengan perjanjian itu, Singapura menguasai sekitar 100 mil laut (1.825 kilometer) wilayah udara Indonesia. Wilayah itu mencakupi kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Natuna, Sarawak dan Semenanjung Malaya.

Sehingga Pesawat Indonesia harus minta izin kepada otoritas penerbangan Singapura jika hendak terbang dari Tanjungpinang ke Pekanbaru. Begitu juga ke Pulau Natuna, Batam dan penerbangan di kawasan selat Malaka.

Kerangka kerja sama dengan Singapura juga sudah ditandatangani oleh Singapura. Itu juga harus ada pengakuan dari negara-negara lain bahwa Indonesia negara kepulauan.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ambil Alih FIR RI dari Singapura Alot, Butuh 40 Pertemuan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular