Warga Tuban Borong Mobil, Pertamina: Pembebasan Lahan Rampung

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
18 February 2021 18:35
Pertamina rampungkan pembebasan lahan kilang Tuban. Doc pertamina.
Foto: Pertamina rampungkan pembebasan lahan kilang Tuban. Doc pertamina.

Jakarta, CNBC Indonesia - Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan tayangan video warga satu desa di Tuban memborong hingga 176 mobil baru. Peristiwa ini terjadi di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Peristiwa ini dikabarkan terjadi setelah warga menerima uang ganti rugi lahan kilang minyak. Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) bersama perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft, tengah membangun kilang bahan bakar minyak (BBM) baru di Tuban, Jawa Timur.

Hal ini pun turut mengundang Pertamina untuk angkat suara menjelaskan kemajuan dari proyek kilang minyak ini.

Pertamina mengungkapkan proses pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) baru di Tuban, Jawa Timur sudah rampung.

Melalui Subholding Refinery & Petrochemical Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya menyampaikan bahwa proyek senilai US$ 15 miliar tersebut kini sedang tahap pekerjaan fisik awal (early work), yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare, sementara pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare sudah selesai dikerjakan.

Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai di mana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99% dari target seluas 377 ha tanah warga.

Ifki menjelaskan bahwa pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi.

Warga ramai-ramai membeli mobil baru usai terima uang ganti rugi lahan kilang minyak Desa Sumurgeneng, Kec. Jenu, Kab. Tuban Jawa Timur. (Instagram)Foto: Warga ramai-ramai membeli mobil baru usai terima uang ganti rugi lahan kilang minyak Desa Sumurgeneng, Kec. Jenu, Kab. Tuban Jawa Timur. (Instagram)
Warga ramai-ramai membeli mobil baru usai terima uang ganti rugi lahan kilang minyak Desa Sumurgeneng, Kec. Jenu, Kab. Tuban Jawa Timur. (Instagram)

Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.

"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut," ujar Ifki, seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Kamis (18/02/2021).

Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.

Bahkan, menurutnya Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.

"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," tuturnya.

Proyek Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional amanat pemerintah ke Pertamina. Tujuan dibangunnya GRR Tuban adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari (bph) yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa bensin sekitar 80.000 bph, solar (gasoil) sekitar 100.000 bph dan Avtur sekitar 30.000 bph.

GRR Tuban diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang memproduksi 3,75 juta ton per tahun. Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri, sehingga mengurangi impor.

Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35% tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.

"Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga Proyek GRR Tuban mengalami progress yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan," tuturnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh! Satu Desa Borong Mobil Gegara Ganti Rugi Kilang Tuban

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular