Politik Thailand Panas, Para Demonstran Mulai Serang Kerajaan

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
14 February 2021 08:00
Polisi Thailand menembakan gas air mata kepada para demonstran yang mulai menembus barikade keamanan di depan kantor parlemen Thailand. (AP/Sakchai Lalit)
Foto: Polisi Thailand menembakan gas air mata kepada para demonstran yang mulai menembus barikade keamanan di depan kantor parlemen Thailand. (AP/Sakchai Lalit)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendemo pro-demokrasi Thailand kembali turun ke jalan-jalan di Bangkok menyerukan reformasi kerajaan.

Para pengunjuk rasa juga memanjat monumen besar di Bangkok dan membungkusnya dengan kain merah tua dan menyerukan agar kerajaan menghapus undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang dinilai kejam.

Melansir AFP, gerakan yang menyerukan perombakan pemerintahan Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha yang dipimpin oleh para pemuda tersebut sebelumnya vakum selama beberapa bulan terakhir akibat gelombang baru Covid-19 di Thailand.

Namun, penahanan empat pemimpin terkemuka baru-baru ini kembali mendorong aksi unjuk rasa yang membawa ratusan massa untuk berdemo di persimpangan Monumen Demokrasi Bangkok dengan pengawasan ketat dari puluhan polisi anti huru hara.

Para pemimpin tersebut didakwa berdasarkan hukum lese majeste, yakni dengan dakwaan hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah menghina kerajaan.

"Saya ingin menekankan tujuan unjuk rasa hari ini adalah menyerukan penghapusan 112 yang mengacu pada undang-undang hukum pidana", kara Panupong "Mike" Jadnok, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (14/2/2021).

Saat malam tiba, Sabtu (13/2/2021), para pengunjuk rasa mulai berbaris ke istana kerajaan namun tertahan oleh barikade dan kawat berduri yang mengelilingi daerah tersebut dengan puluhan polisi yang dilengkapi dengan perlengkapan penuh anti huru hara.

Usai melakukan negosiasi, pihak berwenang mengawal empat pemimpin dari pengunjuk rasa ke Kuil Pillar Bangkok yang bersebelahan dengan Grand Palace. Dimana mereka melakukan upacara pemberkatan air Buddha dan menyerukan "ganyang feodalisme, panjang umur rakyat".

Gerakan pro-demokrasi yang dimulai sejak Juli tahun lalu menyerukan reformasi monarki yang tidak dapat diganggu gugat. Selain itu gerakan ini meminta penghapusan undang-undang pencemaran nama baik kerajaan sebagai salah satu tuntutan utama.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Lagi Tabu, Tahta Raja Thailand 'Digoyang' Mahasiswa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular