
Cuan PNS di Tahun Kerbau Logam, dari THR sampai Gaji ke-13

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo memastikan dana pensiunan PNS akan diterapkan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded.
"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Tjahjo beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani juga mengatakan, perubahan skema pensiunan telah selesai dibahas dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian pembahasan Peraturan Pemerintah (PP).
"Nanti ditunggu resminya dari Pemerintah pada waktunya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada CNBC Indonesia, Jumat lalu.
Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.
Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, menyebutkan pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir pembahasanya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.
(hps/hps)