
Menkes Curhat Rumitnya Pengelolaan Insentif Tenaga Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menceritakan bagaimana rumitnya sistem pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Di daerah ada anggaran gantung. Itu dicatat di Kemenkeu. Kami sudah beberapa kali ke Kemendagri, kami kesulitan untuk mendorong kepala daerah menyelesaikan (pembayaran)," katanya saat Rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Adapun pembayaran insentif tersebut sudah dibayarkan sampai November 2020. Namun hingga saat ini, pembayaran untuk bulan Desember belum juga dilakukan. BGS menjelaskan terkait perkara tersebut.
"Untuk Desember, diajukan ke Januari, kita masih menunggu anggaran 2021. Inshallah, saya sudah sampaikan ke Menkeu, agar bisa dibayarkan untuk Desember," katanya.
"Dana insentif daerah, oleh Kemenkeu sudah dropping ke seluruh kabupaten/kota. Ini disebut beberapa RS masalah. Masing-masing daerah beda pencairannya. Itu yang dicatat carry over dana Pemda," jelasnya lagi.
Melihat keruwetan ini, dirinya sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan agar pembayaran insentif tahun ini dilakukan langsung dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk menghindari perbedaan pencairan.
"Bisa tidak langsung dari pusat. Insentif untuk RS daerah, memang dana nya tidak dari Kemenkes. Itu yang kami sampaikan. Kami sudah koordinasi Kemendagri, bahkan ada instruksi Kemendagri agar langsung disalurkan," pungkasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 3 Tahun Pandemi, Negara & Wilayah Ini Tetap Nol Kasus Corona