
348 RS Tagih Klaim Rp 3,7 T, Ini Jawaban Menkes BGS

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan RI membentuk tim dispute yang berfungsi untuk melakukan kajian atas pembayaran klaim RS yang masih dalam proses.
"Sudah ada Permenkesnya," ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat Rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
BGS, biasa begitu dia disapa tak menampik jika ada banyak RS yang sampai saat ini masih tertunda pembayaran klaimnya. Dia menyebut ada 348 RS yang klaimnya belum dibayarkan.
"Ada 348 belum di bayar sekitar Rp 3,7 triliun dispute terverifikasi Rp 1,9 triliun, belum verifikasi Rp 2,6 triliun," katanya.
Dia menjelaskan, klaim RS ini masuk ke Kementerian Kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Catatannya, dari yang sudah masuk ke BPJS Kesehatan, ada Rp 3 triliun yang siap bayar. Namun tak dipungkiri ada yang belum selesai karena masih dispute.
"Yang masih dispute ini ke Kemenkes, dan sebagian besar karena berkas tak lengkap dan tak sesuai kriteria penjaminan. Sehingga kami takut saat tetap dibayarkan akan masalah dari sisi BPK dan BPKP nya," terangnya.
"Kami tahu ini tak bisa ditunda. Setidaknya harus ada keputusan dibayar atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan sejak Oktober 2020, pemerintah belum membayar klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Biasanya untuk satu rumah sakit, kata Ichsan pemerintah memiliki utang hingga miliaran rupiah.
"Jadi memang yang berjalan pada Oktober, November, Desember ada tagihan, nilainya mungkin Rp 1 triliun, mendekati itu. Juga ada tagihan sebelum bulan itu, karena ada dispute," jelas Ichsan.
Hampir seluruh rumah sakit swasta menyediakan lebih dari 20.000 tempat tidur khusus untuk menangani pasien Covid-19. Saat ini ada sekitar 2.900 rumah sakit di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 1.800 diantaranya adalah milik swasta. Namun tunggakan sebesar Rp 1 triliun tersebut hanya berasal dari ratusan rumah sakit swasta.
Pemerintah pun kata Ichsan akan melakukan pembayarannya mulai bulan Februari 2021.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Menolak Vaksin, Menkes: Rangkul & Yakinkan Rakyat
