
Segepok Duit Pensiunan PNS Berskema Fully Funded, Cek yah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan menerapkan skema baru untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini tinggal menunggu pembahasan akhir dari Kementerian Keuangan untuk penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Tjahjo di Ruang Rapat Komisi II DPR, pekan lalu.
Skema ini sudah disusun sejak lama namun belum bisa terealisasi karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu. Pemerintah memindahkan fokus (refocusing) anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).
"Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail. Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur, kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas," jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga mengatakan, perubahan skema pensiunan telah selesai dibahas dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian pembahasan Peraturan Pemerintah (PP).
"Nanti ditunggu resminya dari pemerintah pada waktunya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada CNBC Indonesia.
Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.
Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria menyebutkan bahwa pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah, kapan skema fully funded tersebut akan diterapkan.
NEXT: Skema Pensiun Fully Funded
