
Reformasi! OJK Permudah Izin Produk & Layanan Bank
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Eksekutif Penelitian & Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto menyebutkan dalam reformasi aturan Bank Umum, dan Kegiatan Usaha Bank Umum, OJK juga akan mereview governance dan tata cara pemberian izin produk dan layanan bank. Dimana syarat yang akan diberikan tidak rumit, bank nantinya diminta melakukan asesmen terhadap risiko dan mitigasi hingga bisnis proses dan infrastruktur maka bank bisa melakukan uji coba yang diawasi OJK dan jika sudah memadai perbankan bisa mengajukan izin dan dalam 15 hari kerja bisa diberikan izin.
Seperti apa reformasi tatanan perizinan bank di OJK? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Eksekutif Penelitian & Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 04/02/2021)
-
1.
-
2.
-
3.